Tugumalang.id – Penanganan kemiskinan ekstrem masih belum bisa dilakukan dengan optimal di Indonesia. Rupanya, ini disebabkan oleh panjanganya birokrasi dan adanya aturan lama yang menghambat warga miskin esktrem mendapat bantuan.
Kenyataan itu diungkapkan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy, mengunjungi warga miskin ekstrem di Desa Pucangsongo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Minggu (29/1/2023).
Kepada Muhadjir, Kepala Desa Pucangsongo, Sulkan ASK, mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan banyak hal untuk mengentaskan kemiskinan, namun upayanya terkendala regulasi.
“Jadi usulan kami dari desa, masih melalui camat, dinas sosial, baru kemudian disampaikan ke Kementerian Sosial (Kemensos) RI. Setelah di Kemensos ini juga masih banyak kendala. Misalnya, tentang KIS (Kartu Indonesia Sehat), kami sudah mengajukan sampai tiga kali tapi tidak ada respon,” kata Sulkan.
Dengan hadirnya Muhadjir di Desa Pucangsongo, Sulkan berharap birokrasi bisa dipangkas sehingga masyarakat bisa segera mendapat bantuan.
“Harapannya dengan kehadiran Pak Menko PMK, agar kami sedikit dimudahkan tentang regulasi-regulasi. Karena di tingkat bawah kami sedikit agak kesulitan dengan berjenjangnya tahapan yang harus kami lewati,” kata Sulkan.
Menanggapi hal ini, Muhadjir mengatakan dirinya telah menghubungi Menteri Sosial RI, Tri Rismaharini, agar menindaklanjuti aspirasi dari kepala desa. Ia juga akan meminta agar birokrasi dipangkas, misalnya pengajuan dari desa bisa langsung diserahkan ke dinas sosial tanpa melalui kecamatan.
“Kecamatan cukup diberitahu oleh desa bahwa sudah mengirim datanya ke dinsos,” kata Muhadjir.
Di samping itu, ia juga mengungkap aturan lama dari Menteri Keuangan yang mengatur bahwa penerima Program Keluarga Harapan (PKH) tidak bisa menerima bantuan dari sumber lain. Menurut Muhadjir, ia akan meminta dilakukan revisi agar penerima PKH yang miskin ekstrem. juga bisa menerima bantuan lain.
“Saya sudah minta untuk direvisi tadi, diusulkan bahwa untuk yang menerima PKH kalau dia miskin ekstrem maka dia boleh menerima bantuan dari sumber yang lain. Supaya target dari Bapak Presiden yang miskin ektrem bisa nol itu tercapai,” pungkasnya.
Reporter: Aisyah Nawangsari
Editor: Herlianto. A