Tugumalang.id – Jeruk dekopon, salah satu jenis jeruk yang terbilang baru di Indonesia itu, memiliki ciri khas mahkota di bawah tangkainya. Buah jeruk berukuran besar dengan rasa manis yang berasal dari Jepang tersebut, mulai ditanam di Indonesia pada 2016 silam.
Kepala Balai Penelitian Tanaman Jeruk dan Buah Subtropis (Balitjestro), Herwanto, menuturkan bahwa tak banyak petani jeruk di Kota Batu yang membudidayakan jeruk dekopon meski benih jeruk tersebut telah tersebar luas.
“Jeruk ini unik dan memiliki ukuran besar, kualitasnya baik, rasanya manis dan ada yang sedikit masam. Ukurannya yang besar, bahkan sekilogramnya hanya berisi 3 buah,” ucapnya.
“Jeruk jenis ini sebenarnya memiliki segmen pasar yang luas. Tapi masih sedikit yang bisa membaca peluang itu,” imbuhnya.
Menurutnya, jeruk dekopon juga memiliki keunggulan bisa berbuah sepanjang musim. Untuk itu, jeruk tersebut dirasa sangat cocok diterapkan dengan metode Buah Berjenjang Sepanjang Tahun (Bujangseta).
“Buah jeruk dengan budidaya metode Bujangseta akan dapat menghasilkan pohon berbunga dan berbuah sepanjang waktu,” paparnya.
Namun saat ini, dia menyayangkan adanya penjualan benih jeruk dekopon secara ilegal. Menurutnya, untuk mendapatkan benih yang baik, yaitu dengan membeli benih berlabel legal agar terbebas dari hama. “Jika pohon sehat, produksi akan konsisten. Sebaliknya, jika pohon terserang hama atau penyakit maka hasilnya tidak maksimal,” ujarnya.
“Umur pohon dengan benih ilegal hanya sekitar 5 tahun, tapi benil legal bisa sampai 20 tahun. Untuk itulah, kami terus mengkampanyekan benih legal,” imbuhnya.
Dia menambahkan, budidaya harus mengedepankan kualitas dan varietas buah, karena penurunan kualitas akan berpengaruh pada dampak ekonomi petani.
“Kami berharap, jeruk unik ini bukan hanya untuk kesenangan saja. Tapi juga bisa memiliki nilai ekonomis sehingga bisa menyokong swasembada pangan,” pungkasnya.
Reporter: M Sholeh
Editor: Lizya Kristanti