MALANG, Tugumalang – Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Malang, dr Husnul Muarif, menyampaikan bahwa berdasarkan rekomendasi dari bidang kesehatan, menikah dibawah 19 tahun itu diperbolehkan. Namun, sangat disarankan untuk menunda kehamilan setelah menikah.
“Menikah dibawah 19 tahun itu boleh, tapi harus menunda kehamilan, karena alat reproduksi belum siap, psikologis untuk mengasuh anak juga belum siap, apalagi secara ekonomi,” ujar dr Husnul usai rapat koordinasi (rakor) audit stunting, di ruang sidang Balai Kota Malang, Rabu (02/11/2022).
Menurut dr Husnul, mempersiapkan calon pengantin dan calon ibu yang berkualitas itu akan menekan resiko stunting, khususnya di Kota Malang. “Secara prinsip ada tiga kategori (faktor resiko stunting) yakni calon pengantin, ibu hamil dan balita,” jelasnya.
Saat berada di fase kehamilan, imbuhnya, ibu hamil akan mendapatkan pemeriksaan dasar untuk mencegah resiko gagal tumbuh. Seperti tekanan darah, lingkar lengannya, dan tinggi badannya. Sementara, jika batuta atau balita stunting, diketahui pada saat lahir dengan berat badan rendah.
“Dari kegiatan ini kita audit, mencari solusi penyebab adanya faktor resiko stunting kemudian dilakukan rekomendasi supaya penyebab ini tidak terjadi di waktu yang akan datang,” sambungnya.
Wakil Wali Kota Malang, Sofyan Edi Jarwoko, menjelaskan, bahwa rakor audit tersebut sudah masuk pada semester dua. Dalam hal itu, ada tiga kategori penting persoalan stunting yang harus dibahas secara lebih detail.
“Jadi ada tiga kategori, calon pengantin (catin), bayi dibawah dua tahun (batuta), dan ibu hamil. Itu di audit penyebabnya apa sedang diurai. Setelah itu dipaparkan tiga kategori yang disurvei itu, dan ada tujuh kasus yang menjadi sampelnya,” imbuhnya.
Ditambahkan, pihaknya juga memaparkan beberapa pandangan pakar yang mendalami kasus tersebut guna merumuskan upaya tindak lanjut dari seluruh kota.
Salah satu contoh yang disebutnya, yakni seperti kasus usia pernikahan dibawah usia 19 tahun. Dalam hal itu, biasanya terjadi pada keluarga yang tingkat perekonomiannya kurang.
Maka, fenomena itu, masih kata Sofyan Edi, harus diintervensi baik dari bantuan sosialnya, kesehatan, dan juga lingkungan.
“Ada anak yang usianya 17 tahun tinggal dengan neneknya, sukanya main keluyuran, lalu ada yang ingin menikahi. Nah, ini kan kasus dilapangan luar biasa. Ini kita audit, mencari akar persoalan sekaligus solusinya terhadap masalah stunting itu,” tukas dia.
Reporter: Feni Yusnia
editor: jatmiko