Tugumalang.id – Sekitar 2.500 dosis vaksin COVID-19 jenis AstraZeneca di Kota Malang telah expired atau kedaluwarsa sejak 28 Februari 2022 lalu.
Namun, vaksin ini masih bisa digunakan hingga satu bulan kemudian usai mendapatkan rekomendasi dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Indonesian Technical Advisory Group of Immunization (ITAGI).
“Vaksin itu yang untuk booster, expired-nya tanggal 28 Februari. Kemudian ada rekomendasi dari Kemenkes dan ITAGI bahwa vaksin yang expired tanggal 28 itu masih bisa diperpanjang expirednya satu bulan,” kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang, dr Husnul Muarif, pada Senin (7/3/2022).
Husnul mengatakan, 2.500 dosis vaksin itu masih tersimpan di lemari vaksin Dinkes Kota Malang. Vaksin tersebut akan digunakan untuk vaksin booster di puskesmas, klinik, hingga rumah sakit di Kota Malang.
“Jadi vaksin itu masih bisa dipakai sesuai rekomendasi dari Kemenkes dan ITAGI,” ucapnya.
Dia menyebutkan, Dinkes Kota Malang masih belum memiliki vaksin jenis lain. Sebab, pihaknya belum mendapatkan distribusi vaksin dari Kemenkes maupun Pemprov Jatim.
“Kita hanya punya AstraZeneca karena vaksin lain masih belum didistribusi atau didrop. Kita menunggu dari kementerian dan provinsi,” jelasnya.
usnul juga menjelaskan bahwa vaksinasi masyarakat umum di Kota Malang telah mencapai 115 persen untuk dosis satu dan 110 persen untuk dosia dua. Sedangkan dosis tiga atau booster masih 19 persen.
Vaksinasi lansia di Kota Malang mencapai 69 persen untuk dosis satu dan 67 persen untuk dosis dua. Sementara dosis tiga atau booster lansia masih 9 persen.
Reporter: M Sholeh
Editor: Lizya Kristanti
—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugumalangid , Facebook Tugu Malang ID ,
Youtube Tugu Malang ID , dan Twitter @tugumalang_id