Malang, Tugumalang.id – Pasca-kebakaran, manajemen Malang Plaza mulai menjalani pemeriksaan di Polresta Malang Kota pada Jumat (5/5/2023).
Direktur Utama Malang Plaza, Laurencia Ike Anggriani diketahui menjalani pemeriksaan selama 3 jam. Dia tampak hadir seorang diri tanpa ditemani kuasa hukum atau kerabat lainnya.
Dihadapan awak media, Ike mengaku belum bisa memastikan jumlah tenan atau toko aktif yang ada di Malang Plaza. Pasalnya, dokumen mal menurutnya juga turut terbakar dalam peristiwa kebakaran yang melanda gedung 3 lantai itu.
“Kami belum merinci (tenan), karena semua dokumen hangus terbakar,” kata dia usai menjalani pemeriksaan.
Ike mengaku kesulitan melakukan pendataan atas dampak kebakaran tersebut usai dokumen turut terbakar. Dikatakan, dokumen mal itu ikut terbakar di lantai 1 Malang Plaza.
“Karena satu stan, ada yang berapa orang. Apalagi dokumen hangus semua. Otomatis kita harus klarifikasi lagi,” ungkapnya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Bayu Febrianto mengatakan bahwa pihaknya melakukan pemeriksaan sebagai saksi dari pihak manajemen Malang Plaza.
Diketahui, pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan terhadap 7 saksi, yakni Security, teknisi hingga petugas kebersihan Malang Plaza.
“Hari ini Bu Ike saja yang kami mintai keterangan. Sebelumnya kan sudah ada 7 saksi,” ucapnya.
Reporter: M Sholeh
editor: jatmiko