MALANG – Manajemen PT Central Karya Semesta (CKS) membantah sejumlah temuan Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani, terkait penyebab kaburnya 5 calon Tenaga Kerja Wanita (TKW) hingga nekat melompat dari atas gedung.
Seperti diketahui, Benny menemukan sejumlah dugaan pelanggaran terkait sistem pengelolaan PJTKI di Balai Latihan Kerja (BLK) PT CKS. Temuan pelanggaran itu berupa pelarangan menggunakan ponsel, sistem potong gaji selama 8 bulan, tidak ada salinan perjanjian kerja, hingga dugaan pelecehan seksual.
Dari temuan ini, kata Beni, bisa menjadi rekomendasi kepada Kemenaker agar PJTKI ini ditutup.
Terkait hal ini, pihak dari PT CKS angkat bicara. Mereka membantah temuan adanya dugaan kekerasan terhadap pahlawan devisa negara itu.
Kepala Cabang PT CKS, Maria Imelda Indrawati Kusuma, yakin bahwa temuan dugaan pelanggaran itu tidak bisa dibuktikan. ”Kami tidak pernah. Kami ini mitra pemerintah, tidak mungkin berbuat seperti itu. Saya yakin semua akan terbukti seiring waktu,” katanya, pada Selasa (15/6/2021).
Imelda menambahkan, dugaan pelecehan seksual, sebagaimana diterangkan Kepala BP2MI ini, juga tak sesuai faktanya. Dia memaparkan, kejadian itu bermula dari salah seorang calon TKW mengenakan celana pendek.
”Itu inisiatif dari kita untuk menurunkan celana itu biar tidak kelihatan celana dalamnya. Kami itu juga mengajarkan karakter. Jadi itu tidak benar, kalau kami melorotkan celana itu mempermalukan orang,” katanya.
Dia juga menegaskan, pelarangan penggunaan ponsel selama aktivitas selama pelatihan itu memang ada. Sebagaimana halnya sekolah, pelarangan penggunaan ponsel dilakukan agar calon TKW ini bisa fokus belajar.
”Ini pelatihankan kayak sekolah. Sama halnya di kita, kami larang biar fokus belajar. Kita punya jam-jam tertentu calon PMI ini bisa menggunakan ponsel,” tegasnya.
Terpisah, Kuasa Hukum PT CKS, Gunadi Handoko, mengatakan bahwa pihaknya tetap akan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
Dia berharap, izin operasional PT CKS Malang tidak dicabut karena banyak calon TKW yang akan berangkat ke luar negeri. ”Kalau ditutup ya gimana nasib mereka. Mereka juga ingin segera butuh kerja. Tapi kita tetap akan menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” tambahnya.
Reporter: Ulul Azmy
Editor: Lizya Kristanti