Tugumalang.id – Malang Corruption Watch (MCW) membuka posko Penerimaaan Peserta Didik Baru (PPDB) alternatif, jika sewaktu-waktu aspirasi peserta PPDB tidak tertampung oleh Posko PPDB yang dibuka oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang.
Posko pengaduan PPDB versi MCW dibuka baik secara online via website atau WhatsApp, maupun secara offline dengan datang langsung di Kantor MCW, di Jalan Joyosuko Metro Nomor 42, Kelurahan Landungsari, Kota Malang.
Menurut Koordinator Unit Pendidikan Publik MCW Malang, Ahmad Adi, posko ini sudah dibentuk sejak kebijakan PPDB online sekira 2017 silam. Jauh lebih dulu dibanding Posko PPDB bentukan Disdikbud Kota Malang belum lama ini.
”Sejak awal memang kita sudah inisiatif menangkap aduan masyarakat terkait PPDB sebagai program monitoring kita di MCW. Latar belakangnya karena setiap tahun memang ada masalah,” terangnya, pada Selasa (1/6/2021).
Tak hanya menerima aduan, lanjut Adi, MCW juga akan menindaklanjuti keluhan itu dengan langkah advokasi dan pendampingan calon wali murid untuk mencari solusi kepada dinas terkait.
Kata dia, inilah letak perbedaan Posko Aduan PPDB dari MCW, dimana dinas terkait pada tahun-tahun sebelumnya, dinilai kurang responsif dalam menanggapi aduan calon wali murid. ”Bedanya sudah jelas, karena kita kelompok masyarakat dan independen,” tegasnya.
Dalam hal ini, langkah advokasi yang akan diberikan lebih pada langkah litigasi. Kata Adi, tujuan awal memang untuk pemberdayaan masyarakat agar lebih proaktif dalam mengkritisi kebijakan di sektor pendidikan, karena pendidikan adalah hak dasar masyarakat.
”Sehingga ada ruang bagi masyarakat untuk dapat informasi dan bahkan mengadukan hal-hal urgen. Misal kesulitan soal biaya, perlakuan diskriminatif, bahkan dugaan pungli. Jelas kami akan kawal,” ujarnya.
Dibuka sejak awal Mei 2021, sejauh ini pihaknya sudah menerima 6-10 laporan dari calon wali murid terkait PPDB yang tengah berlangsung. Rata-rata, masih mengeluh soal hal teknis server PPDB.
”Tapi inikan masih awal-awal jadi rata-rata masih teknis. Tapi tetap disayangkan karena hal teknis ini sudah terjadi tahun-tahun sebelumnya. Harusnya kan tahun ini sudah berbenah,” sesalnya.
Reporter: Ulul Azmy
Editor: Lizya Kristanti