Senin, Oktober 12, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Kuasa Hukum SMA SPI Kota Batu Bantah Tudingan Eksploitasi Ekonomi pada Anak Didik

Redaksi by Redaksi
Juli 17, 2022 4:56 pm
in Hukum & Kriminal
sma spi kota batu

Kuasa Hukum SMA SPI Kota Batu, Jeffry Simatupang. Foto: M Sholeh

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Kuasa hukum SMA Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu, Jeffry Simatupang angkat bicara soal perkara dugaan eksploitasi ekonomi pada anak didik yang menjerat pendiri SMA SPI, Julianto Eka Putra (JEP). Jeffry berpendapat bahwa apa yang disangkakan itu tidak pernah terjadi.

Menurut dia, JEP yang tercatat sebagai founder sekolah gratis untuk anak yatim piatu dan tak mampu itu, tidak mungkin melakukan tindakan itu. Pasalnya, JEP tidak pernah ikut campur operasional sekolah begitu dalam.

READ ALSO

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang

Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta

Selama ini, perkara operasional menjadi tanggung jawab yayasan. ”Masalahnya, terlapor ini bukan ketua yayasan atau kepala sekolah. Jadi dia tidak tahu-menahu keseharian di sekolah. Terlapor tidak tau jam sekolah, tidak ngurusi belajar mengajar sekolah,” kata Jeffry, pada Minggu (17/7/2022).

Bahkan menurut Jeffry, ada yang aneh terkait siapa sosok pelapor perkara ini. Kata Jefry, salah satu pelapor tercatat pernah bekerja di yayasan SPI Kota Batu dan juga mendapatkan bantuan dana pengobatan.

Ketika dia sakit, sambung Jeffry, pelapor dibiayai berobat di Malaysia dengan biaya habis sekitar Rp 1 miliar. ”Begitu juga adiknya juga sekarang ikut sekolah di SPI. Kalau memang dia pernah merasa dieksploitasi, kenapa mengajukan adiknya sekolah ke sana?” herannya.

Kendati demikian, pihaknya tetap kooperatif dan terbuka dalam masalah ini. Sejauh ini, aduan korban dugaan eksploitasi ekonomi yang mengadu lewat nomor aduan hotline Polda Jatim bertambah jadi 14 orang.

Jeffry tetap membantah jika dugaan itu benar-benar terjadi. Pihaknya tetap akan menempuh jalur hukum guna memastikan kebenaran bukti perkara itu. ”Selama tidak ada alat bukti ya mohon perkara ini dihentikan,” harapnya.

Lebih lanjut, Jeffry juga telah menyiapkan banyak saksi yang didatangkan guna mengimbangi laporan perkara ini. ”Kalau di hotline yang lapor 14 orang. Kami juga akan menyediakan 100 orang untuk membuktikan eksploitasi ekonomi itu tidak ada,” ujarnya.

Sebelumnya, korban yang mengadu ke hotline Polda Jatim mengaku telah dieksploitasi selama tinggal di sana. Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto menyebutkan bahwa rata-rata korban mendapatkan bentuk eksploitasi ekonomi beragam.

Terparah diadukan oleh seorang perempuan, EE, alumni SPI angkatan 7 yang disuruh mengangkut batu, pasir, mencangkul di sawah, hingga menjadi sales.

Selain itu, juga ada KTU dan IA yang bahkan tak sampai lulus dan selama di sana menjadi korban eksploitasi ekonomi dengan cara disuruh membangun kampung kids.

”Ada satu orang lagi bernama STHN, alumni angkatan 11. Di sana ia disuruh mengelola kampung kids sebagai tour guide hingga menyediakan sarana dan prasarana untuk makan-makan apabila ada tamu datang ke sana,” ucap dia.

Polda Jatim masih terbuka menerima laporan jika ada yang pernah merasa menjadi korban melalui hotline yang telah disediakan pihak kepolisian lewat nomor 082328031328.

 

Reporter: Ulul Azmy

Editor: Lizya Kristanti

—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugumalangid , Facebook Tugu Malang ID , 
Youtube Tugu Malang ID , dan Twitter @tugumalang_id

 

 

Tags: batukota batukuasa hukum sma spi kota batu

Related Posts

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang
Hukum & Kriminal

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang

Senin, 12 Okt 2026
Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta
Hukum & Kriminal

Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta

Rabu, 7 Okt 2026
Polres Malang Amankan 2.826 Botol Miras Ilegal dalam Razia
Hukum & Kriminal

Polres Malang Amankan 2.826 Botol Miras Ilegal dalam Razia

Senin, 5 Okt 2026
Polres Batu Tangkap Pengedar Pil Koplo, Berawal dari Teguran Knalpot Brong
Hukum & Kriminal

Polres Batu Tangkap Pengedar Pil Koplo, Berawal dari Teguran Knalpot Brong

Senin, 5 Okt 2026
Maling Motor di Buring Kota Malang Ditangkap Saat Hendak Gadaikan Hasil Curian
Hukum & Kriminal

Maling Motor di Buring Kota Malang Ditangkap Saat Hendak Gadaikan Hasil Curian

Sabtu, 3 Okt 2026
Polisi Ungkap 10 Kasus Penipuan Motor, Pelaku Ditangkap Usai Sasar Kakek Penjual Es Krim
Hukum & Kriminal

Polisi Ungkap 10 Kasus Penipuan Motor, Pelaku Ditangkap Usai Sasar Kakek Penjual Es Krim

Jumat, 2 Okt 2026
Next Post
pesarean gunung kawi

Alasan Pesarean Gunung Kawi Ramai Dikunjungi Tiap Malam Jumat Legi

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.