Tugumalang.id – Kuasa hukum SMA Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu, Jeffry Simatupang angkat bicara soal perkara dugaan eksploitasi ekonomi pada anak didik yang menjerat pendiri SMA SPI, Julianto Eka Putra (JEP). Jeffry berpendapat bahwa apa yang disangkakan itu tidak pernah terjadi.
Menurut dia, JEP yang tercatat sebagai founder sekolah gratis untuk anak yatim piatu dan tak mampu itu, tidak mungkin melakukan tindakan itu. Pasalnya, JEP tidak pernah ikut campur operasional sekolah begitu dalam.
Selama ini, perkara operasional menjadi tanggung jawab yayasan. ”Masalahnya, terlapor ini bukan ketua yayasan atau kepala sekolah. Jadi dia tidak tahu-menahu keseharian di sekolah. Terlapor tidak tau jam sekolah, tidak ngurusi belajar mengajar sekolah,” kata Jeffry, pada Minggu (17/7/2022).
Bahkan menurut Jeffry, ada yang aneh terkait siapa sosok pelapor perkara ini. Kata Jefry, salah satu pelapor tercatat pernah bekerja di yayasan SPI Kota Batu dan juga mendapatkan bantuan dana pengobatan.
Ketika dia sakit, sambung Jeffry, pelapor dibiayai berobat di Malaysia dengan biaya habis sekitar Rp 1 miliar. ”Begitu juga adiknya juga sekarang ikut sekolah di SPI. Kalau memang dia pernah merasa dieksploitasi, kenapa mengajukan adiknya sekolah ke sana?” herannya.
Kendati demikian, pihaknya tetap kooperatif dan terbuka dalam masalah ini. Sejauh ini, aduan korban dugaan eksploitasi ekonomi yang mengadu lewat nomor aduan hotline Polda Jatim bertambah jadi 14 orang.
Jeffry tetap membantah jika dugaan itu benar-benar terjadi. Pihaknya tetap akan menempuh jalur hukum guna memastikan kebenaran bukti perkara itu. ”Selama tidak ada alat bukti ya mohon perkara ini dihentikan,” harapnya.
Lebih lanjut, Jeffry juga telah menyiapkan banyak saksi yang didatangkan guna mengimbangi laporan perkara ini. ”Kalau di hotline yang lapor 14 orang. Kami juga akan menyediakan 100 orang untuk membuktikan eksploitasi ekonomi itu tidak ada,” ujarnya.
Sebelumnya, korban yang mengadu ke hotline Polda Jatim mengaku telah dieksploitasi selama tinggal di sana. Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto menyebutkan bahwa rata-rata korban mendapatkan bentuk eksploitasi ekonomi beragam.
Terparah diadukan oleh seorang perempuan, EE, alumni SPI angkatan 7 yang disuruh mengangkut batu, pasir, mencangkul di sawah, hingga menjadi sales.
Selain itu, juga ada KTU dan IA yang bahkan tak sampai lulus dan selama di sana menjadi korban eksploitasi ekonomi dengan cara disuruh membangun kampung kids.
”Ada satu orang lagi bernama STHN, alumni angkatan 11. Di sana ia disuruh mengelola kampung kids sebagai tour guide hingga menyediakan sarana dan prasarana untuk makan-makan apabila ada tamu datang ke sana,” ucap dia.
Polda Jatim masih terbuka menerima laporan jika ada yang pernah merasa menjadi korban melalui hotline yang telah disediakan pihak kepolisian lewat nomor 082328031328.
Reporter: Ulul Azmy
Editor: Lizya Kristanti
—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugumalangid , Facebook Tugu Malang ID ,
Youtube Tugu Malang ID , dan Twitter @tugumalang_id