MALANG, Tugumalang– Belum lama ini Ketua KPU RI, Hasyim Ashari menyatakan bahwa sistem Pemilihan Proporsional Tertutup kemungkinan bakal diterapkan dalam Pemilu 2024 mendatang. Artinya, mayarakat akan memilih partainya saja dan bukan memilih calon anggota legislatif pada Pemilu 2024.
Menanggapi hal itu, Presidium Forum Politisi Muda Indonesia (FPMI) bidang Pemilu dan Hubungan Eksternal, Ahmad Fuad Rahman mengatakan bahwa sistem pemilihan proporsional tertutup selama ini digunakan di era orde baru.
Jika diterapkan di Pemilu 2024, sistem pemilihan proporsional tertutup akan menguatkan oligarki dan dinasti politik dalam kepartaian. Selain itu, akan ada potensi menjauhkan partisipasi masyarakat dan hubungan politik masyarakat dengan wakil rakyat di parlemen.
Hal itulah yang menurutnya jika sistem pemilihan proporsional tertutup itu diterapkan, justru akan menurunkan kualitas atau kemunduran demokrasi di Indonesia.
“Demokrasi kita saat ini sudah dewasa, sudah sangat terbuka. Jangan sampai mengalami kemunduran demokrasi, bukan malah maju malah semakin mundur. Kami tidak ingin masyarakat seakan memilih kucing dalam karung,” ucapnya, Rabu (4/1/2023).
Sistem pemilihan proporsional tertutup juga akan memperkecil potensi pemuda dalam berpartisipasi sebagai anggota legislatif. Pasalnya, pimpinan partai berpotensi akan menempatkan kandidat senior atau kandidat yang punya kedekatan dengan pimpinan dalam Pemilu 2024.
Fuad yang juga merupakan Ketua Gema Keadilan Jawa Timur itu mengaku khawatir sistem tersebut bisa memicu terjadinya kongkalikong atau persekongkolan elit politik secara internal. Dengan demikian, potensi generasi muda akan terhambat dalam meraih peran dan kesempatan untuk berkiprah di panggung politik.
“Apalagi dengan adanya fenomena genotokrasi, dimana golongan golongan tua terlalu abuse of power dan menutup kran anak muda untuk masuk dalam pengambil kebijakan,” paparnya.
“Kami khawatir, pemuda yang memiliki semangat dan idealisme kuat untuk bertarung dalam kontestasi politik akan mudah dipatahkan oleh elit politik jika diberlakukan proporsional tertutup. Bandingkan, berapa jumlah anak muda yang duduk di parlemen saat orde baru dan saat proporsional terbuka, jauh beda,” imbuhnya.
Untuk itu, Fuad memberikan saran agar Pemilu 2024 mendatang menggunakan sistem proporsional terbuka. Pasalnya, generasi muda juga punya hak untuk turut berkiprah di dunia politik.
“Untuk KPU, fokus saja pada pelaksanaan, jangan berstatment yang bisa memicu kegaduhan. Karena partai partai saat ini sedang menjalankan tahapan tahapan pemilu. Kami harap pemilu kedepan bisa sukses dan partisitatif,” tuturnya.
Sementara itu, Koordinator Presidium FPMI Nasional, Yoel Yosaphat mengungkapkan bahwa perlu kajian yang panjang dan matang untuk mengubah kembali sistem pemilihan dalam Pemilu.
“Ketua KPU tidak memiliki kapasitas untuk menyatakan hal tersebut. KPU hanyalah pelaksana teknis, mengeksekusi perintah Undang Undang. Tidak boleh tahapan sedang berjalan tiba tiba harus diubah,” ujarnya.
Reporter: M Sholeh
editor: jatmiko