BATU, Tugumalang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batu mengembalikan dana anggaran kepada Pemkot Batu. Dana yang dikembalikan merupakan sisa anggaran hibah non pemilihan yang tidak terserap di TA 2022. Nilainya senilai Rp 127 juta dari total anggaran yang digelontorkan sekitar Rp 1 miliar.
Sebagai informasi, anggaran hibah non pemilihan itu diajukan pada APBD TA 2020 dan digelontorkan pada APBD TA 2022. Sejauh ini, sejumlah tahapan awal Pemilu sudah dilakukan. Namun hingga di penghujung tahun 2022, masih ada tersisa sekitar Rp 127 juta.
Komisioner KPU Kota Batu Divisi Sisdiklih Parmas dan SDM, Marlina menjelaskan, pada TA 2022 ini, dana hibah yang terserap ada senilai Rp 873 juta. Peruntukannya dipakai untuk belanja modal yang juga berkaitan dengan peningkatan sarana dan prasarana. Selain itu, anggaran juga dipakai untuk kebutuhan sekretariat KPU Kota Batu.
Tersisanya anggaran ini kata Marlina dikarenakan sejumlah kendala. Mulai jadwal persiapn Pemilu 2024 yang padat dan keterbatasan SDM. ”Sehingga ada sejumlah program yang belum ada jadwalnya sehingga tidak dapat terserap,” jelas Marlina, Senin (2/1/2023).
Kendati demikian, persiapan menuju ajang pesta demokrasi itu terus berlanjut. Pihaknya terus berupaya melakukan peningkatan-peningkatan sebelum menyongsong masa Pemilu 2024.
”Sehingga nantinya KPU bisa secara total melayani masyarakat dalam memberikan hak suara dalam pemilu serentak,” harapnya.
Reporter:Ulul Azmy
editor: jatmiko