MALANG –Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan rapat koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang untuk membahas capaian delapan area Monitoring Center for Prevention (MCP).
Delapan area tersebut meliputi manajemen Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), optimalisasi pajak daerah, perencanaan dan penganggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), pelayanan terpadu satu pintu, manajemen Aparat Sipil Negara (ASN), pengadaan barang dan jasa, manajemen aset daerah, dan tata kelola dana desa.
Rapat koordinasi dilakukan di Kantor Bupati pada Kamis (15/2/2022) sore dan dihadiri oleh Bupati Malang, Sanusi serta seluruh pimpinan Satuan Kerja Perangat Daerah (SKPD) Kabupaten Malang.
Direktur III Koordinasi dan Supervisi KPK, Brigjen Bahtiar Ujang Purnama mengatakan pihaknya melakukan evaluasi terkait kinerja Pemkab Malang. “Kami mempunyai sistem scoring penilaian yang merupakan potret dari tata kelola pemerintah di setiap kabupaten/kota ataupun provinsi,” ujar Bahtiar.
Dari hasil evaluasi tersebut, Pemkab Malang memiliki tiga area yang perlu ditingkatkan, yaitu di pengadaan barang dan jasa, optimalisasi pendapatan daerah, dan di manajemen aset. “Tiga area ini skornya perlu dikuatkan kembali, upaya-upayanya perlu ditingkatkan,” kata Bahtiar.
Pada kesempatan ini, KPK juga memberikan support, saran, dan masukan terhadap perbaikan tata kelola pemerintah. “Kami berkomitmen dengan Pemkab Malang, di tahun 2022 ini upaya terhadap perbaikan delapan area intervensi ini akan terus ditingkatkan,” tegas Bahtiar.
“Harapan kami, skor yang ada di Kabupaten Malang ini nilainya rata-rata di atas 90,” imbuhnya.
Untuk meningkatkan nilai tersebut, KPK menyoroti kinerja Badan Pendapatan Daerah dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Malang.
“Untuk Bapenda, yang kami sorot salah satunya upaya untuk memperbesar pendapatannya melalui sektor pajak ataupun melalui pendapatan lainnya. Kemudian dari Bappeda, ini kami sedikit banyak memberikan koreksi terhadap besaran anggaran yang digunakan di setiap kegiatan,” jelas Bahtiar.
Menanggapi hasil rapat koordinasi ini, Bupati Malang, Sanusi mengatakan Pemkab Malang akan terus berupaya untuk memperbaiki kinerja agar pendapatan daerah bisa meningkat serta meningkatkan efisiensi dan efektivitas anggaran.
“Saya menyambut gembira dan optimis bahwa di Kabupaten Malang ini pencegahan korupsi bisa ditangani dengan baik dengan arahan dan pembinaan dari KPK. Harapannya ke depan bisa dilakukan efisiensi dan efektivitas anggaran dan peningkatan pendapatan agar semakin banyak yang bisa digunakan untuk pelayanan publik,” tutur Sanusi.