Malang, tugumalang.id – Sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) bakal segera terpasang di Kota Malang. Kini, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang sedang berproses melakukan pengadaan kamera ETLE pengintai pelanggar lalu lintas di Kota Malang itu.
Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Satlantas Polresta Malang Kota, terutama untuk menentukan lokasi pemasangan kamera ETLE.
“Alternatif lokasi pemasangannya nanti kemungkinan di Simpang Sabilillah, Kaliurang atau Jalan Gatot Subroto. Kemungkinan besar akan dipasang di salah satu itu,” ucapnya, Selasa (12/9/2023).
Berdasarkan data Satlantas Polresta Malang Kota, kata Widjaja, 3 lokasi tersebut memiliki tingkat pelanggaran lalu lintas yang paling tinggi di Kota Malang.
“Pemilihan di 3 lokasi itu, didasari dari data Polresta terkait tingkat pelanggaran pelanggaran lalu lintasnya,” ujarnya.
Dia memastikan bahwa dari 3 lokasi itu akan dipilih 1 titik untuk dipasang kamera ETLE. Sebab menurutnya, saat ini kemampuan APBD Kota Malang 2023 hanya mampu melakukan 1 pengadaan ETLE saja.
“Nanti di 1 titik dulu karena anggarannya besar. Dalam membangun infrastruktur ETLE ini biayanya besar. Jadi infrastruktur awal itu banyak karena harus bisa terkoneksi dengan Dishub, Kominfo, Polresta, Polda dan Mabes,” jelasnya.
Widjaja menyampaikan bahwa pihaknya saat ini sedang berproses dalam pengadaan ETLE. Pihaknya menyiapkan anggaran Rp 1,8 milyar untuk pembangunan infrastruktur awal ETLE tersebut.
“Sekarang masih pemilihan penyedia atau proses tender. Pagu anggarannya Rp 1,8 milyar,” kata dia.
Setelah satu infrastruktur jaringan koneksitas ETLE terpasang, Widjaja menyampaikan bahwa pengadaan selanjutnya akan lebih murah. Sebab menurutnya, penambahan titik titik di tahun tahun selanjutnya hanya tinggal pengadaan kamera kamera ETLE saja.
Menurutnya, kamera ETLE tersebut memiliki sistem yang canggih dan mampu merekam pelanggaran lalu lintas. Dikatakan, 1 kamera ETLE bisa merekam pergerakan atau pelanggaran lalu lintas di 4 sisi jalan.
“Target kami akhir bulan September 2023 ini bisa segera dipasang,” tandasnya.
BACA JUGA: Berita tugumalang.id di Google News
Reporter: M Sholeh
editor: jatmiko