MALANG – Setelah Kota Malang sebagai wilayah zona hitam kategori mobilitas warganya, akhirnya kini status tersebut sudah turun menjadi zona merah.
“Untuk malang sekarang sudah masuk zona merah. Mudah2an kita segera netral dan kembali situasi nyaman aman dan terbebas dari Covid-19 itu sendiri,” terang Wakasatlantas Polresta Malang Kota, Suwarno, saat dikonfirmasi pada Rabu (04/08/2021).
Suwanto mengatakan jika strategi dari Polresta Malang Kota adalah dengan menggandeng semua stakeholder yang terlibat.
“Kami mewakilan satlantas Polresta Malang Kota mewakili bapak Kapolresta Malang Kota, strategi yang diberikan pimpinan cara bertindak kita. Satu, kita mengadakan penyekatan itu, karena mobilitas umum utamanya kita sekat di underpass Karanglo, yang mau masuk malang tidak lengkap vaksin, swab antigen, maupun PCR itu kita putar balikkan. Kita sekat di batas kota, sinergi dengan Kabupaten Malang dan Polres Batu,” bebernya.
“Ini kita laksanakan, alhamdulilah sudah berkurang dan masyarakat sudah tahu kalau PPKM diperpanjang, otomatis dia akan mengurangi aktifitas keluar,” sambungnya.
Ia menjelaskan, jika setiap satu menit estimasi waktu dari lampu traffic light, sudah benyak berkurang kendaraan-kendaraan yang berhenti di sana. Padahal biasanya hanya sebentar saja, sudah banyak kendaraan yang mengular karena saking padatnya.
“Itu yang menjadi perbandingan kita, ya sekitar puluhan ya kendaraan saat ini yang berhenti di traffic light. Kalau berdasarkan presentasi volume kendaraan kita bisa masuk sampai 40 sampai 45 persen (berkurangnya). Kemacetan biasanya di PDAM lama Jalan Ahmad Yani maupun di Kaliurang dan di (Hotel) Tiro Dua ini biasanya cukup panjang,” tegasnya.
Ia juga mengatakan kalau biasanya di hari Jumat/Sabtu/Minggu jumlah kendaraan di Kota Malang sangat padat. Tapi selama pelaksanaan PPKM ini sudah banyak berkurang dan sangat signifikan. Maka tak heran kini menjadi zona merah, semoga makin menurun.
“Kebanyakan kendaraan itu (sekarang) dari warga lokal Kota Malang saja saat ini. Meski orang malang sendiri tetap kita lakukan pengecekan prokes. Kalau tidak memenuhi prokes ya kita kembalikan dan kita tegur lisan,” jelasnya.
“Kita harus tegas dan humanis, kita harus memperingatkan supaya orang taat prokes. Maskermu melindungiku, maskerku melindungimu,” imbuhnya.
Reporter Rizal: Adhi Pratama
Redaktur: Sujatmiko