MALANG | TuguMalang.id – Pernyataan Ketua tim Kuasa Hukum JEP, Hotma Sitompul, usai penundaan pembacaan tuntutan dalam kasus dugaan kekerasan seksual di SMA SPI di PN Malang, mendapat respon keras dari Ketua Komnas Perlindungan Anak (PA), Arist Merdeka Sirait, Rabu (20/07/2022).
Kepada wartawan, pengacara kondang Hotma Sitompul sempat mempertanyakan, kenapa terduga korban baru melaporkan kasus ini setelah 12 tahun berlalu. Tentu saja pernyataan itulah direspon keras Arist Merdeka Sirait.
Arist Merdeka Sirait dengan tegas mengatakan, korban telah dilecehkan terdakwa sebanyak 15 kali sejak korban masih sebagai pelajar di SMA SPI Kota Batu.
“Setiap orang melakukan kejahatan seksual, sekalipun pada orang dewasa, itu adalah tindak pidana. Jadi harus ingat itu, saya marah pada ini. Karena ini suatu kejahatan kemanusiaan yang dilakukan oleh JEP sejak 2008 yang saat itu masih usia anak,” tegasnya.
Arist kemudian menyatakan bahwa dirinya tak akan pernah gentar, apalagi mundur untuk menegakkan keadilan atas kasus ini demi anak anak Indonesia. Bahkan dia mengaku baru akan benar berhenti jika alam semesta telah runtuh.
“Saya mau katakan 15 kali (kekerasan seksual) lo, lalu ditanya kenapa 12 tahun baru melapor. Siapa yang bilang itu. Refleksikan apa yang anda lakukan. Bela bela aja, jangan rendahkan martabat anak dan perempuan. Saya tak akan mundur apapun alasannya, kecuali dunia ini runtuh,” ujarnya berapi-api.
Reporter: M Sholeh
editor: jatmiko
—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugumalangid , Facebook Tugu Malang ID ,
Youtube Tugu Malang ID , dan Twitter @tugumalang_id