Tugumalang.id – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa turun langsung guna memantau penerapan kebijakan nasional terkait satu harga minyak goreng di sejumlah lokasi ritel di Kota Malang, pada Jumat (21/1/2022).
Didampingi Wali Kota Malang, Drs H Sutiaji dan jajaran, Khofifah memastikan bahwa stok minyak goreng aman untuk mendukung kebijakan satu harga minyak yang berlaku secara nasional mulai Rabu, 19 Januari 2022, pukul 00.01 waktu setempat.
“Untuk harga minyak goreng, Insha Allah sampai dengan enam bulan ke depan harganya dijamin stabil, stoknya aman,” ujarnya.
Khofifah juga meminta Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) terus mengawal proses distribusi agar stok merata. Mengingat, beberapa warga yang ditemuinya menyampaikan adanya kelangkaan stok pada beberapa ritel.
Berdasarkan siaran pers Kementerian Perdagangan pada Selasa, 18 Januari 2022, pemerintah melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) telah menyiapkan dana Rp 7,6 triliun untuk membiayai penyediaan minyak goreng kemasan bagi masyarakat sebanyak 250 juta liter per bulan atau 1,5 miliar liter selama enam bulan.
Untuk itu, Khofifah meyakini bahwa stok ini sangat memadai untuk mengantisipasi kebutuhan masyarakat. Dia juga menghimbau agar tidak perlu sampai melakukan panic buying.
“Bulan depan sudah jelang Ramadan, biasanya terjadi kenaikan kebutuhan. Nanti masuk lebaran juga tercukupi, masyarakat diharapkan tetap tenang,” imbaunya.
Sementara itu, Sutiaji mengimbau kepada seluruh pedagang maupun pengelola toko ritel agar menjalankan kebijakan satu harga minyak goreng tersebut.
Dia meminta semua pihak menjalankan kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat itu, sehingga tidak ada lagi yang menjual minyak goreng di atas Rp 14 ribu per liter.
“Penyedia atau siapapun, tolong kebijakan pemerintah ini segera dipahami dan dijalankan dengan baik. Saya minta dinas terkait, Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah dan Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) terus melakukan pemantauan,” tegasnya.
Menurut Sutiaji, kebijakan satu harga minyak goreng menjadi bentuk komitmen pemerintah memenuhi kebutuhan pangan masyarakat dengan harga terjangkau.
Terlebih, melalui kebijakan ini, seluruh minyak goreng, baik kemasan premium maupun kemasan sederhana, akan dijual sama Rp 14 ribu per liter.
“Tujuannya untuk pemenuhan kebutuhan rumah tangga, serta usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Sebagai awal pelaksanaan, penyediaan minyak goreng dengan satu harga akan dilakukan melalui ritel modern yang menjadi anggota Aprindo,” pungkasnya.(ads)
Reporter: Feni Yusnia
Editor: Lizya Kristanti