MALANG – Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi, mendukung sepenuhnya wacana penggantian nama Kabupaten Malang menjadi Kabupaten Kepanjen, seperti yang diwacanakan Bupati Malang HM Sanusi belum lama ini. Meskipun wacana itu mendapatkan banyak kritikan dari berbagai pihak.
Menurut Darmadi, sangatlah wajar jika seorang pemimpin daerah menyampaikan wacana terkait daerahnya.
“Seorang pemimpin berwacana adalah sah-sah saja, karena ini juga berkaitan mimpi yang harus dicapai,” tegasnya saat dikonfirmasi pada Senin (27/09/2021).
Namun, Darmadi juga mengingatkan akan konsekuensi yang harus dihadapi seandainya wacana ini benar-benar terlaksana.
“Banyak alamat, KTP, hingga ijazah yang haris diganti namanya dari Kabupaten Malang menjadi Kabupaten Kepanjen. Dan ini proses hukumnya tidak pendek,” tegasnya.
Sebelumnya, Bupati Malang, Muhammad Sanusi, memberikan statement mengejutkan dengan wacana merubah nama Kabupaten Malang menjadi Kabupaten Kepanjen. Sanusi beranggapan bahwa perubahan nama ini cukup penting.
“Ini supaya tidak ada kerancuan antara Kota Malang dan Kabupaten Malang. Lalu dalam PP ibukota kita (Kabupaten Malang) ada di Kepanjen,” terangnya saat dikonfirmasi pada Rabu (22/09/2021).
Oleh karena itu, ia mengatakan akan segera melakukan diskusi dengan DPRD Kabupaten Malang.
“Untuk daerah wilayahnya tetap. Kalau Malang ibukotanya Kepanjen tidak pas, kalau Kecamatan Singosari ya Kabupaten Kepanjen nantinya,” tegasnya.
Meski seperti sudah dilontarkan kepada publik, alumni Pondok Pesantren Raudlatul Ulum 1 Ganjaran ini belum hisa memastikan apakah wacana ini akan terealisasi atau tidak.
“Tergantung kemauan semua pihak, makanya saya gulirkan itu. Jadi, kalau orang mau bepergian akan jelas ke Kota Malang atau Kabupaten Kepanjen,” tandasnya.
Reporter Rizal Adhi Pratama
Editor: Soejatmiko