MALANG | TuguMalang.id Legalitas perijinan produk industri dapat berperan penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun dalam praktiknya, masyarakat belum memahami konsep dan pentingnya legalitas perijinan untuk produk yang dihasilkan.
Hal tersebut kemudian menjadi perhatian Universitas PGRI Universitas Kanjuruhan Malang (UNIKAMA) untuk bekerja sama dengan pemerintah desa Pamotan. Kerja sama itu terkait legalitas perijinan industri bagi kelompok tani kopi setempat.
Bentuk pelaksanaan kerjasama tersebut adalah Universitas PGRI Unikama mengirim beberapa mahasiswanya dalam kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) ke desa Pamotan, Dampit, Kabupaten Malang.
Desa Pamotan, Dampit di Kabupaten Malang merupakan daerah yang memiliki potensi sumber daya alam unggul dan menjadi tumpuan mata pencaharian bagi masyarakat sekitar.
“Tempat kami ini berada di pegunungan yang menjadi lahan subur untuk tumbuhnya varietas kopi robusta dan mayoritas penduduk kami dengan jumlah 3332 jiwa mendapatkan penghidupan dari budidaya kopi robusta,” ujar Hariyono selaku ketua kelompok tani kopi desa Pamotan, Dampit, Kabupaten Malang.

Namun potensi sumber daya alam unggul di Desa Pamotan tersebut belum banyak dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. “selama ini dalam perjalanan budidaya kopi tersebut kami memiliki keterbatasan dalam akses pemasaran, sehingga produk kami belum mampu menjangkau pasar yang lebih besar,” tambah Hariyono.
Program kerja sama antara pemerintah desa Pamotan dengan Universitas PGRI Unikama ini mampu membantu memfasilitasi masyarakat untuk memperkuat jaringan pemasarannya.
“kami bersyukur dengan kedatangan mahasiswa KKN dari Unikama ini mampu membantu untuk memperkuat legalitas produk sebagai syarat utama agar dapat dipasarkan secara luas,” tambah Hariyono.
Legalitas produk menjadi hal yang penting bagi komoditas produk kelompok tani agar dapat memiliki daya saing.
“Kami membantu mensosialisasikan pentingnya legalitas produk seperti P-IRT (Pangan Industri Rumah Tangga) yang dibutuhkan agar dipasarkan ke mini market dan pusat oleh-oleh, karena selama ini produk petani hanya dijual terbatas di kalangan warga saja,” tambah Sulistio selaku mahasiswa PGRI Unikama dan ketua kelompok KKN.
Disamping itu, legalitas produk kelompok tani juga sejalan dengan peraturan pemerintah terkait perlindungan konsumen.
“Kita mengacu pada Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia, tahun 2009 Nomor HK.00.05.1.23.3516 tentang Ijin Edar produk obat, obat tradisional, kosmetik, Suplemen Makanan dan Makanan yang Bersumber mengandung dari bahan tertentu dan atau mengandung alkohol, pada Pasal 6 setiap mengedarkan produk makanan dan minuman (pangan olahan) termasuk produk industri rumah tangga untuk kepentingan dijual dikonsumsi masyarakat luas, maka atas dasar kepentingan keamanan pangan dan perlindungan konsumen, harus memiliki surat ijin edar produk makanan dan minuman tersebut,”. tambah Sulistio.
Tercatat selama menjalankan KKN di desa Pamotan, mahasiswa PGRI Unikama mampu memproses legalitas produk kelompok Tani.
“Kami bersyukur dengan adanya program kerjasama dengan Unikama ini, ada 18 produk unggulan yang telah memiliki P-IRT dan banyak warga kita menjadi paham pentingnya pengelolaan produk agar memiliki daya saing dan memperluas jaringan pemasaran,” tambah Hariyono.
Kegiatan kerja sama pemerintah desa Pamotan dengan Universitas PGRI Unikama ini diharapkan menambah pemahaman masyarakat dalam pengelolaan produk industri yang secara khusus berguna dalam meningkatkan daya saing produk dan secara umum untuk kesejahteraan seluruh masyarakat.(*)
—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugumalangid , Facebook Tugu Malang ID ,
Youtube Tugu Malang ID , dan Twitter @tugumalang_id