Tugumalang.id – Komnas Perlindungan Anak telah melaporkan dugaan kekerasan seksual yang dilakukan founder SMA Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu. Lantaran dianggap kejahatan luar biasa, Komnas Perlindungan Anak melaporkan kasus ini ke Polda Jatim.
Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait, menuturkan bahwa dugaan kejahatan seksual dilakukan kepada siswa kelas 1, 2, 3, dan juga kepada siswa yang sudah lulus sekolah.
“Ternyata sekolah berinisial SPI itu, yang berada di Kota Batu menjadi sumber malapetaka bagi peserta didik di sana. Ternyata di sana tersimpan kasus-kasus kejahatan seksual yang dilakukan berulang-ulang oleh pemilik kepada anak saat mereka bersekolah di sana,” ujarnya, pada Sabtu (29/5/2021).
“Pemilik sekolah itu sungguh mengagetkan bagi saya karena kebetulan saya pernah kenal, beliau berinisial JE. Saya kira masyarakat Kota Batu dan Jawa Timur mengenal beliau,” imbuhnya.
Menurutnya, perilaku tersebut merupakan kejahatan luar biasa karena telah melakukan kekerasan seksual kepada peserta didiknya hingga usia dewasa.
Disebutkan, kekerasan itu tidak dilakukan sekali namun berulang-ulang. Selain itu, juga dilakukan di dalam sekolah.
“Perilaku pengelola ini menjadikan situasi peserta didik ini menyedihkan. Kejahatan ini bahkan bukan hanya dilakukan di tempat dimana anak itu dididik, tapi juga dilakukan di luar negeri ketika mereka melakukan kunjungan keluar negeri,” bebernya.
Menanggapi hal itu, Kepala Sekolah SMA SPI Kota Batu, Risna Amalia, membantah dan merasa kaget dengan informasi yang beredar.
Pihaknya juga belum mengetahui siapa yang memasukkan laporan kekerasan tersebut ke Komnas Perlindungan Anak.
Dia juga mempertanyakan tujuan dan motif atas laporan tersebut. “Karena sesungguhnya yang diberitakan sama sekali tidak benar. Saya di sini sejak sekolah ini berdiri 2007. Bahkan saya menjadi Kepala Sekolah dan Ibu asrama sampai saat ini, tidak pernah terjadi kejadian-kejadian seperti yang disampaikan. Sama sekali tidak ada,” tegasnya.
“Kami saat inipun juga mencoba mencari tahu lebih dalam tentang hal ini. Sepertinya ada yang memiliki tujuan tidak baik kepada SPI,” imbuhnya.
Sementara itu, tampak tertempel tulisan TUTUP tepat di gerbang SMA SPI Kota Batu. Saat ditemui, Petugas Keamanan SMA SPI, Junarto, menjelaskan bahwa sekolah sedang tutup dan tidak ada pengajar yang masuk.
“Memang selama pandemi tidak ada kegiatan, di sini kan juga ada wisatanya. Jadi selama pandemi kegiatan pembelajaran juga ditiadakan,” ucapnya.
Disebutkan, sekolah tersebut memang memiliki siswa dari berbagai daerah di Indonesia. Sehingga juga disediakan asrama putra dan putri yang juga terdapat pengawas asrama.
Dia yakin dan menegaskan, tidak pernah menemui adanya laporan kekerasan seksual oleh siswa SMA PSI selama dia bekerja disana.
Dikatakan, SMA PSI memiliki aturan ketat kepada siswanya bahkan dilarang berpacaran hingga usia 23 tahun. “Jangankan tindakan yang macam-macam, pacaran saja diberi peringatan. Kalau masih tetap pacaran akan dipulangkan. Diberi pesangon, dipesankan travel, dipulangkan ke daerahnya,” bebernya.
Reporter: M Sholeh
Editor: Lizya Kristanti