MALANG, Tugumalang.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang mencatat adanya penurunan barang bukti narkoba, khususnya sabu-sabu di paruh awal tahun 2023. Penurunan barang bukti narkotika, khususnya sabu-sabu mencapai satu kilogram.
Hal ini diungkapkan Kepala Kejari (Kajari) Kabupaten Malang, Diah Yuliastuti usai memusnahkan barang bukti narkoba hasil 210 perkara pidana periode Desember 2022 hingga Juni 2023. Jumlah perkara ini sedikit turun dibandingkan Juli 2022 hingga November 2022 yang sejumlah 216 perkara.
Pemusnahan ini dilakukan di halaman kantor Kejari Kabupaten Malang, pada Selasa (11/7/2023).
Baca Juga: Polres Malang Amankan Sabu-sabu Senilai Rp1,6 Miliar Dalam 2 Minggu Operasi
Barang bukti yang dimusnahkan di antaranya adalah sabu-sabu seberat 384,565 gram (3,8 kilogram), ganja seberat 5.123,39 gram (51 kilogram). Jika ditotal seberat 53,9 kilogram.
Kemudian, pil double L sejumlah 115.480 butir, dan 2 bilah golok. Dibandingkan tahun sebelumnya, terdapat penurunan jumlah barang bukti narkotika jenis sabu sebesar 1.032,982 gram.
Diah menjelaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan komitmen Kejari Kabupaten Malang dalam melaksanakan pemegakan hukum yang transparan dan akuntabel.
“Kegiatan ini bertujuan agar barang bukti yang sudah kami sidangkan dalam proses perkara pidana yang dinyatakan (inkracht) untuk dimusnahkan agar tidak dapat digunakan atau disalahgunakan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab,” kata Diah.
Baca Juga: Polisi Tangkap Kurir Sabu-sabu di Karangploso
Pemusnahan barang bukti dilakukan dengan cara diblender dan dicampur dengan cairan kimia agar tidak bisa digunakan lagi. Ada juga yang dibakar dan dihancurkan menggunakan palu.
Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis Aryana menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan dalam memberantas narkoba di Kabupaten Malang.
Beberapa upaya yang telah dilakukan adalab dengan rutin memberikan edukasi dan sosialisasi pencegahan bahaya narkoba ke sekolah-sekolah melalui Satuan Pembinaan Masyarakat (Satbinmas) dan Polsek jajaran. Selain itu, Polrea Malang juga kerap menggelar Forum Goup Discussion (FGD) untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat.
“Menjadi komitmen kita bersama untuk memberantas narkoba sehingga diharapkan ke depannya dapat menekan angka peredaran narkoba serta mewujudkan Kabupaten Malang menjadi zero atau bersih dari narkoba,” kata Kholis.
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
Editor: Herlianto. A