BATU – Pemerintah Kota Batu memperpanjang PPKM Darurat dengan PPKM Level 4 hingga 25 Juli 2021. Lantaran tak boleh beroperasi, Lippo Plaza Mal Batu terpaksa harus melakukan efisiensi karyawan. Konsekuensinya ialah dengan pemotongan gaji 50 persen karyawan.
Direktur Lippo Plaza Mall Batu, Suwanto, menjelaskan efisiensi karyawan yang dilakukan semata mata demi bisa bertahan selama mal tidak beroperasi. Namun efisiensi yang dimaksud sifatnya bukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara permanen.
“Tenaga kerja kami ini dilakukan efisiensi sampai 50 persen. Ini bukan PHK, kasihan juga sama mereka. Karena di awal awal PSBB dulu kami juga sudah merumahkan beberapa karyawan,” paparnya, Kamis (22/7/2021).
“Kali ini kami mencoba mengatur jadwal ratusan karyawan ini dengan cara gajinya kita potong 50 persen. Namun sistem kerja mereka digilir, jadi tidak full kerja,” ungkapnya.
Lippo Plaza Mall Batu yang hanya memperbolehkan membuka supermarket dan restoran dengan ketentuan tak boleh makan di tempat itu membuat pengunjung mall turun drastis.
“Sekarang kondisinya tentu sepi, trafik pengunjung tinggal 10 persen. Karena memang tidak boleh makan ditempat dan yang buka hanya hypermart saja sama restoran. Kan ya berat ini,” bebernya.
Untuk menghemat biaya operasional, pihaknya juga mengurangi penggunaan fasilitas penunjang mall. Misalnya mematikan AC mall dan hanya menyalakan sebagian listrik yang digunakan saja.
Suwanto yang juga sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Persatuan Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Malang Raya itu mengatakan, pihaknya sudah menghargai kebijakan pemerintah dengan mematuhi peraturan yang ada.
Dimana, operasional mall telah ditutup kecuali beberapa gerai yang memang diperbolehkan beroperasi dengan syarat ketat dalam PPKM Darurat yang diperpanjang dengan istilah PPKM Level 4 hingga 25 Juli 2021 itu.
“Namun kami berharap jangan sampai nanti diperpanjang lagi. Sampai tanggal 25 sudah cukuplah. Kami kan juga ingin beroperasi kembali, kalau terus diperpanjang ya berat juga buat kami,” ucapnya.
Demi dapat kembali memulihkan perekonomian pekerja atau karyawan mall, pihaknya sangat berharap pemerintah tak melakukan perpanjangan PPKM lagi. Sehingga tak sampai ada PHK permanen yang dilakukan semua pihak mall.
“Kami sangat berharap dan optimis seharusnya PPKM bisa selesai sampai tanggal 25 saja. Kami belum melihat skemanya terkait PHK untuk karyawan kami, tapi kami berharap tanggal 26 harusnya bisa boleh operasional lagi,” bebernya.
Dia menambahkan, sebenarnya pihaknya juga merasa prihatin dengan kebijakan penutupan mall dalam PPKM yang diterapkan saat ini. Sementara dalam mall selalu mengedepankan penerapan prokes ketat mulai pintu masuk mall hingga memasuki tiap gerai yang ada dalam mall.
“Padalah secara aturan prokesnya justru kami lebih ketat dari pada tempat lain misalnya di pasar. Tapi kenapa justru kami yang tidak diizinkan beroperasi,” ujarnya.
Dia juga berharap agar pemerintah lebih bijak dalam memutuskan aturan dalam penanganan pandemi ini. Nasib karyawan maupun pekerja mall juga harus dipertimbangkan. Dimana, mall sudah ditutup sejak PPKM Darurat berlangsung.