MALANG – Melihat peningkatan jumlah pasien COVID-19 yang belum mereda, membuat wacana penerapan jam malam di Kabupaten Malang bakal kembali terjadi.
Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar, bahkan mengusulkan agar jam malam diterapkan di seluruh Jawa Timur. Sehingga, tidak hanya Kota Malang dan Kabupaten Malang saja yang menerapkan kebijakan ini.
“Kemarin sudah saya sampaikan kalau peraturan ini agar disepakati bersama, dan saya mengusulkan agar jam malam ini dilaksanakan di seluruh lingkup Jawa Timur. Jadi tidak hanya Kota Malang maupun Kabupaten Malang, karena nanti akan terjadi pergeseran massa dari wilayah yang menerapkan jam malam,” ujarnya, beberapa waktu lalu.
Hendri juga mengatakan, kemungkinan surat edaran untuk pemberlakuan jam malam akan segera turun. “Segera akan disebarkan surat edaran untuk segera diberlakukannya jam malam ini untuk di seluruh Provinsi Jawa Timur,” paparnya.
“Hal ini karena kita melihat perkembangan COVID-19 cukup mengkhawatirkan. Jumlah pasien terkonfirmasi positif baik di Indonesia, Jawa Timur, bahkan di Kabupaten Malang ada peningkatan terus,” jelasnya.
Sehingga menurut dia, perlu ada pengetatan-pengetatan seperti pembatasan keluar bagi masyarakat. “Patroli juga akan kita lakukan baik dari TNI, Polri, Satpol PP, dan elemen masyarakat kita libatkan,” sambungnya.
Terakhir, Kapolres kelahiran Solok Sumatera Barat ini mengatakan, durasi jam malam tersebut akan sama dengan ketika Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dulu. “Untuk peraturan jam malam kemungkinan dari pukul 20.00 WIB sampai 04.00 WIB,” pungkasnya.
Reporter: Rizal Adhi
Editor: Lizya Kristanti