Tugumalang.id – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperkuat komitmen terhadap reformasi birokrasi, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang resmi mencanangkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada Kamis, 30 Januari 2025.
Kegiatan ini ditandai dengan penandatanganan Janji Kinerja oleh Kepala Kantor Imigrasi Malang, Anggoro Widjanarko, bersama para pejabat struktural, sebagai wujud nyata komitmen dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

Baca Juga: Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang Berperan Signifikan dalam Operasi JAGRATARA Tahap II Pengawasan Orang Asing Tahun 2024
Dalam sambutannya, Anggoro Widjanarko menegaskan bahwa pencanangan Zona Integritas ini bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan langkah awal untuk menciptakan lingkungan kerja yang profesional, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.
“Komitmen ini harus diwujudkan dalam setiap aspek pelayanan yang kami berikan kepada masyarakat. Pencanangan Zona Integritas bukan hanya tanda tangan di atas kertas, tetapi tanggung jawab bersama untuk menjaga integritas dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap layanan keimigrasian,” ujar Anggoro Widjanarko.

Baca Juga: Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang Berperan Signifikan dalam Operasi JAGRATARA Tahap II Pengawasan Orang Asing Tahun 2024
Lebih lanjut, dia menekankan bahwa seluruh jajaran Kantor Imigrasi Malang harus mampu menjadi contoh dalam penerapan prinsip-prinsip good governance dan terus melakukan inovasi dalam pelayanan publik.
Dengan pencanangan ini, Kantor Imigrasi Malang bertekad untuk terus meningkatkan kualitas layanan, memperkuat pengawasan internal, serta memastikan bahwa seluruh proses administrasi berjalan dengan transparan dan akuntabel.
Ke depan, diharapkan pencanangan Zona Integritas ini menjadi langkah nyata dalam mewujudkan Kantor Imigrasi Malang sebagai institusi yang profesional dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Sumber: Rilis Kantor Imigrasi Malang
Editor: Herlianto. A