Tugumalang.id – Di masa pandemi COVID-19 begini, tidak sedikit pelaku usaha kecil yang pusing bagaimana tetap bisa bertahan hidup. Apalagi mereka yang masih terlilit hutang, padahal usaha tidak jalan. Jika sudah begini, bukan tidak mungkin, mereka yang terdampak ekonominya akan bertindak dengan segala cara.
Seperti yang dilakukan Iyun (39), warga Kecamatan Blimbing, Kota Malang. Penjual cilok, sempol, tahu telor, dan es seperti dirinya, tidak tahu harus meminta bantuan kepada siapa. Saat usahanya sedang lesu dihantam pandemi, ekonominya menjadi tidak stabil.
Ketidakstabilan ekonomi, membuatnya mencari jalan keluar yang ibaratnya cepat tapi terjal, yaitu meminjam uang kepada rentenir. Bagi Iyun, prosesnya mudah, namun bunga pinjamannya ‘mencekik’. Mau bagaimana lagi? rentenir tersebut menurutnya menjadi solusi cepat saat itu.
Tentu karena Iyun saat itu belum kenal dengan program Pemerintah Kota (Pemkot) Malang ‘Ojo Percoyo Karo Rentenir’ atau OJIR. Program ini membantu banyak warga Kota Malang terlepas dari jerat rentenir.
“Sama tetangga saya dikenalkan OJIR. Saya rasa ini sangat membantu masalah keuangan saya saat ini,” katanya, kepada tugumalang.id.
Iyun merasa sangat terbantu oleh OJIR. Proses peminjaman mudah dan tanpa bunga. Persyaratan yang dia lengkapi untuk bisa mengakses OJIR cukup menunjukkan surat izin usaha, kartu keluarga, KTP, dan kartu angsuran di rentenir atau bank titil. Iyun mendapatkan pinjaman Rp 5 juta, dengan pembayaran 18 kali angsuran selama 18 bulan.
“Kalau tanggungan saya di rentenir sebelumnya Rp 4,5 juta. Beruntung sekali kenal OJIR, saya sangat terbantu. Semoga berkah, bisa membantu orang yang kesusahan karena pinjaman yang bunganya tinggi,” ungkapnya.
Program OJIR ini sebenarnya masih baru, yaitu di-launching oleh Pemkot Malang pada 6 Desember 2019. Namun manfaatnya sudah dirasakan banyak warga Kota Malang.
Dirut Perusahaan Daerah (PD) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Tugu Artha Sejahtera Kota Malang, Nyimas Nunin Anisah Baiduri, menyebut ada 153 nasabah yang mengakses OJIR.
“Hingga bulan Maret 2020 kami memberikan kredit kepada 139 nasabah dengan total nominal Rp 531.500.000,” terang Nyimas.
Saat itu program OJIR sempat berhenti, yaitu pada April 2020. Nyimas menyebut, penundaan program sementara waktu dikarenakan imbas pandemi COVID-19. Saat itu banyak usaha gulung tikar, sehingga kemampuan nasabah membayar angsuran tidak mencukupi. Ada juga laporan bahwa penggunaan OJIR tidak sesuai tujuan memberantas rentenir, tetapi dimanfaatkan untuk kebutuhan konsumtif.
“Tapi kemudian Juni 2021, OJIR kembali dilanjutkan dan dibuka kembali untuk membantu warga Kota Malang. Per 10 Agustus 2021, program ini sudah dimanfaatkan 14 nasabah dengan total nominal Rp 64.500.000,” terangnya.
Untuk diketahui, OJIR merupakan usaha Pemkot Malang bersama Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPKAD) Kota Malang yang memfasilitasi kebutuhan masyarakat untuk terlepas dari jeratan rentenir atau bank titil. Pembiayaan OJIR bersumber dari penyertaan modal Pemkot Malang kepada PD BPR Tugu Artha Sejahtera, dan bekerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Malang.
Berbeda dengan pinjaman bank pada umumnya, OJIR menyediakan pembiayaan tanpa bunga dan tanpa agunan. Nasabah hanya perlu mengangsur untuk jumlah pinjaman pokok saja, tidak ada biaya jasa. “Misalnya pinjam Rp 5 juta, maka mengembalikannya tetap Rp 5 juta, diangsur. Sehingga ini membantu meringankan beban masyarakat,” ujarnya.
Nyimas menyatakan, tahun 2021 ini OJIR ditargetkan bisa menyalurkan pinjaman untuk 200 orang yang terjerat rentenir. Pemkot Malang ingin warganya bisa segera terbebas dari permasalahan keuangan karena rentenir atau bank titil. Utamanya bagi pelaku usaha kecil yang sedang bertahan di tengah gempuran COVID-19.
“Dengan OJIR ini, masyarakat tidak lagi terjerat hutang yang menjerumuskan pada kesulitan, tapi malah membantu untuk mengembangkan usahanya,” sambung Nyimas.
Sementara itu, Wali Kota Malang, Drs H Sutiaji, mengatakan OJIR merupakan program pembiayaan tanpa bunga dan tanpa agunan yang memfasilitasi kebutuhan masyarakat di Kota Malang untuk terlepas dari jeratan rentenir.
“Melalui program ini kami berharap agar beban hutang masyarakat kepada rentenir dapat segera terselesaikan, sekaligus memperoleh dana bantuan untuk dijadikan sebagai modal usaha UMKM,” ujar Sutiaji.
Sutiaji menceritakan awal pencetusan program OJIR karena mendengar cerita dari jemaah pengajian yang mengeluh akibat terjerat utang kepada rentenir. Dari sana, dia kemudian berinisiatif untuk melakukan pendalaman dan mencarikan solusi agar pemerintah bisa hadir membantu masyarakat.
“Setelah melalui berbagai kajian, akhirnya dikeluarkanlah program OJIR untuk membantu masyarakat yang ekonominya lemah dan terjerat utang kepada rentenir. Program OJIR menjadi solusi keuangan inklusi dari TPKAD Kota Malang untuk memecahkan masalah masyarakat secara riil yang banyak terjebak rentenir,” jelas Sutiaji.
Program OJIR merupakanan pembiayaan tanpa bunga dengan melibatkan Baznas dan BPR Tugu Artha Sejahtera untuk sumber pembiayaan, dan mengover biaya kredit dan bunga pinjaman. Sehingga debitur hanya membayar pokok pinjaman saja. Jumlah maksimal pinjaman senilai Rp 10 juta dengan maksimal pengembalian 24 bulan.
Program OJIR ini mendapatkan penghargaan Inovasi Inklusi Keuangan Terbaik Nasional TPKAD Awards 2020. Bahkan Wali Kota Malang, Sutiaji, juga diganjar penghargaan sebagai Tokoh Penggerak Program Inklusi Keuangan Tingkat Kabupaten & Kota, berkat program OJIR ini.
“OJIR bukan sesuatu yang sangat baik, tapi ini merupakan awal yang Kota Malang lakukan. Mudah-mudahan ini bisa menjadi motivasi bagi kita semua untuk membantu masyarakat,” tegas Sutiaji.(ads)
Reporter: Feni Yusnia
Editor: Lizya Kristanti