MALANG – Minimnya penumpang di Stasiun Kota Baru Malang tidak jauh beda dengan di Terminal Arjosasi. Meski moda transportasi Kereta Api tidak ikut terdampak larangan beroperasi selama Hari Raya Idul Fitri 2021.
Manajer Humas PT KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif ikut membenarkan penurunan penumpang kereta api di masa pelarangan ini. Total per Jumat (7/5/2021) kemarin, hanya ada 45 penumpang.
”Sebelumnya rata-rata keberangkatan untuk kereta jarak jauh bisa sampai 200-300-an. Kalau saat ini jika termasuk KA lokal ada 200-an penumpang,” kata dia, dihubungi awak media.
Luqman menambahkan sebelumnya juga ada sejumlah penumpang yang ikut membatalkan perjalanan, baik karena tidak ada surat keterangan bekerja maupun untuk kepentingan mendesak.
”Kalai jumlahnya kami belum tahu persis. Mereka batal karena tidak memenuhi syarat, seperti surat keterangan perjalanan,” bebernya.
Kondisi ini kata Luqman juga terjadi di stasiun kota-kota lain seperti di Surabaya dan kota-kota lain. Dalam hal ini, KA Jarak Jauh yang beroperasi di Stasiun Kota Baru Malang, kata Luqman, hanya ada 2 KA saja yakni KA Gajayana, Malang – Gambir dan KA Tawangalun, Malang – Ketapang Banyuwangi.
Khusus untuk penumpang jarak jauh, nanti akan disortir oleh tim verifikasi data di pintu masuk. Bagi penumpang yang telah memenuhi syarat dibolehkan naik, sementara bagi yang tidak bisa, terpaksa harus di-cancel.
”Namun untuk kereta lokal alias jarak dekat, calon penumpang tidak perlu menunjukkan surat keterangan perjalanan,” pungkasnya.