Kota Batu, Tugumalang.id – Daya tampung sekolah SMP Negeri di Kota Batu, yang minim dipastikan tidak mampu menampung jumlah lulusan SD yang cukup bejibun. Bahkan daya tampung yang ada saat ini hanya mampu menampung separuh dari total jumlah lulusan.
Berdasarkan data pokok pendidikan (dapodik) dan education management information system (EMIS), jumlah lulusan SD/MI di Kota Batu pada 2024 diperkirakan mencapai 3.435 peserta didik.
Namun, kapasitas daya tampung SMP di Kota Batu hanya mampu menampung 47 persen atau 1.600 peserta didik. Di Kota Batu terdapat sembilan SMP negeri dengan total 50 kelas.
Baa Juga: Dana BOSDA Kota Batu Naik jadi Rp13 Miliar di 2024
Ketua Komisi C DPRD Kota Batu, Khamim Tohari menuturkan agar pihak terkait memberi perhatian atas pelaksanaan PPDB khususnya di jalur zonasi agar tidak sampai menimbulkan kegaduhan.
“Basanya zonasi ini kan didasarkan pada jarak rumah murid dengan sekolah. Tapi sekarang ada pembagian kuota per RW. Semisal di satu RW ada 10 lulusan, yang terserap ke SMP Negeri terdekat itu cuma 5 lulusan,” ungkap Khamim, Rabu (8/5/2024).
Ketatnya kompetisi ini diprediksi akan memicu lagi fenomena kecemburuan akibat tak mendapat jatah kursi. Hal ini perlu diperhatikan agar peserta didik bisa mendapat akses ke jenjang pendidikan lanjutan.
Diketahui, untuk daya tampung di 9 SMP negeri Kota Batu yang terdiri dari 50 untuk kelas VII. Rinciannya di SMPN 01, SMPN 02 dan SMPN 03 masing-masing memiliki 10 rombongan belajar (rombel) dengan pagu 320 peserta didik.
Baca Juga: Plengsengan Longsor Nyaris Ancam Jembatan di SDN Beji Kota Batu
Kemudian, SMPN 04 memiliki 7 rombel dengan pagu 224 peserta didik, SMPN 05 terdapat 2 rombel dengan pagu 64 peserta didik, SMPN 06 ada 6 rombel denga pagu 192 peserta didik dan SMPN 7 ada 3 rombel dengan pagu 96 peserta didik.
Sementara, SMP Satu Atap Gunungsari 04 dan SMP Satu Atap Pesanggrahan, masing-masing memiliki 1 rombel dengan pagu 32 peserta didik.
PPDB SMP sendiri dibuka 4 jalur, mulai jalur zonasi, afirmasi, perpindahan orang tua dan prestasi. Di tahun ini ada perubahan besaran kuota untuk jalur pendaftaran tersebut sebagaimana dituangkan pada Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Kota Batu nomor 420/422.101/2024 tentang Juknis pelaksanaan PPDD sekolah menengah pertama negeri di Kota Batu tahun pelajaran 2024/2025.
Di tahun ini jalur zonasi ditetapkan 50 persen, sedangkan di tahun lalu sebesar 55 persen. Jalur afirmasi yang tahun lalu sebesar 20 persen, kali ini diubah jadi 15 persen. Perpindahan tugas orang tua/wali murid sebesar 5 persen.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter : M Ulul Azmy
editor: jatmiko