BATU – Jemaat yang merayakan Misa Natal pada 25 Desember 2021 mendatang wajib memiliki aplikasi PeduliLindungi sebelum memasuki gereja. Hal ini dilakukan guna mencegah persebaran virus COVID-19 yang masih mengancam.
Selain itu, jemaat juga wajib menerapkan protokol kesehatan dengan ketat. Kesiapan protokol ini telah disiapkan dan mendapat tinjauan dari Wakil Wali Kota Batu Punjul Santoso dan Kapolres Batu I Nyoman Yogi Hermawan. Hal ini dilakukan untuk menjaga keamanan, kenyamanan jamaat dalam beribadah.
Wakil Wali Kota Batu Punjul Santoso berharap nanti pelaksanaan Misa Natal bisa berjalan lancar, tanpa ancaman COVID-19 maupun terorisme. Punjul berharap petugas gereja tidak bisan dan lelah untuk mengingatkan jemaatnya.
“Saya pesan kepada bapak agar tidak pernah bosan untuk tetap mengingatkan jamaat tetap menjaga Kesehatan dan menerapkan protokol Kesehatan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19”, terangnya.
Guna mengamankan jalannya ibadah ini, disiapkan 600 personel gabungan dari unsur Polres Batu, TNI, Dishub dan lain-lain. Selain mengantisipasi laju persebaran COVID-19, personil juga disiapkan untuk pengamanan tempat wisata dan kepadatan arus lalu lintas.
“Kami bersama TNI dan unsur terkait lainnya telah melakukan persiapan pengamanan Natal. Mulai dari pengamanan area gereja, jemaat dan pengawasan penerapan prokes,” ujar Kapolres Yogi.
Yogi mengimbau agar dalam perayaan Misa Natal nanti kapasitas jemaat dibatasi 50 persen dari total kapasitas. “Sebelum prosesi peribadatan dimulai. Kami akan lakikan sterilisasi dengan melibatkan Sat Brimob Polda Jawa Timur,” tegas dia.
“Pelaksanaan prokes di tempat wisata sudah bagus. Contohnya, seperti pengunjung yang hendak menginap mereka terlebih dahulu menunjukkan kartu vaksin. Meski begitu, kami tetap beresan agar pelaku wisata dan perhotelan untuk senantiasa menerapkan prokes,” tandasnya.
Reporter: Ulul Azmy
Editor: Jatmiko