MALANG – Pemerintah akan menerapkan kembali PPKM Level 3 pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 yang bertepatan dengan liburan panjang Natal dan Tahun Baru (Nataru). Hal itu dilakukan sebagai antisipasi gejolak COVID-19 di akhir tahun.
Namun kini okupansi atau tingkat keterisian hotel di Kota Malang justru mulai mengalami kepadatan. Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Malang mencatat rata rata okupansi hotel di Kota Malang dalam sebulan terakhir mencapai 70 hingga 80 persen.
“Iya memang benar hotel di Kota Malang mulai padat. Jadi untuk weekend di hari Jumat, Sabtu dan Minggu itu memang penuh. Minggu kemarin penuh, banyak yang cari karena penuh di semua hotel,” ujar Agoes Basoeki, Ketua PHRI Kota Malang, Rabu (1/12/2021).
Disebutkan, hotel-hotel di Kota Malang yang memiliki ruang meeting juga telah dipenuhi untuk disewa sebagai ruang kegiatan pertemuan baik dari pihak swasta maupun pemerintahan.
Sementara itu, untuk kamar juga dipenuhi pengunjung baik dari warga Malang Raya maupun luar kota. Disebutkan, mayoritas pengunjung dalam sebulan terakhir adalah warga asal luar Malang Raya dengan prosentase 70 persen.
“Mayoritas memang dari luar Malang Raya, ada Surabaya, Jakarta, Tanggerang, Jogja dan lainnya. Tapi semua sudah memenuhi ketentuan prokes. Prosentasenya yang dari luar Malang Raya ada 70 persen,” bebernya.
Dia menilai bahwa kepadatan kunjungan perhotelan di Kota Malang tersebut sudah mendekati kondisi normal. Meskipun juga dikatakan bahwa belum 100 persen normal layaknya kondisi sebelum pandemi.
“Intinya sudah mulai bangkit, memang pemasukan belum sesuai harapan target normal. Karena harganya masih belum pulih. Memang sudah naik tapi belum 100 persen,” ungkapnya.
Dalam kondisi itu, pihaknya juga berpesan kepada seluruh pengelola perhotelan di Kota Malang untuk tetap memperketat protokol kesehatan sebagai antisipasi adanya penyebaran COVID-19 di lingkungan perhotelan.
“Kami berpesan kepada teman teman perhotelan, melihat perkembangan varian baru di luar negeri betul betul ada. Jangan sampai itu masuk ke Kota Malang. Maka perlu kerja samanya untuk mematuhi ketentuan yang sudah disampaikan pemerintah,” ucapnya.
“Kami dari PHRI juga telah memberikan pengarahan kepada perhotelan untuk antisipasinya sesuai arahan PHRI pusat bahwa prokes dan vaksin nomor 1. Kemudian tetap semangat supaya pariwisata kita bisa bangkit lagi,” tandasnya.
Reporter: M Sholeh
Editor: Jatmiko