MALANG – Pemerintah Indonesia telah memutuskan melarang mudik pada momen Lebaran tahun 2021 mendatang, karena masih dalam masa pandemi COVID-19. Begitu juga Pemkot Malang. Meski begitu, radar kewaspadaan tetap diaktifkan dengan penguatan pencegahan di kampung-kampung tingkat RT/RW.
Menurut Wali Kota Malang, Sutiaji, meski angka kasus di Kota Malang sudah menunjukkan tren penurunan, bukan berarti kewaspadaan juga ikut menurun. Sebagai jalan tengah, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro harus dikuatkan.
”Kita lebih tekankan penguatan PPKM Mikro di kampung-kampung, di RT/RW. Diawasi lalu lintas orang-orangnya jangan sampai kecolongan,” kata Sutiaji, pada Kamis (1/4/2021).
Dengan begitu, laju penularan COVID-19 tidak kembali melonjak hanya gara-gara tradisi mudik. Selebihnya, dia berharap masyarakat untuk terus waspada dan tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan.
”Memang dalam belakangan ini angka kasusnya terus menurun dan bahkan pernah zero kasus (per hari). Makanya itu kita tetap harus waspada, jangan sampai lengah,” imbaunya.
Lebih lanjut, Pemkot Malang dalam waktu dekat akan menindaklanjuti hal ini dengan membuat Surat Edaran yang nanti akan disosialisasikan ke RT/RW.
Sementara itu, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, juga mengatakan hal senada. Bahwa, setiap momen libur panjang selalu diiringi dengan kenaikan angka kasus COVID-19. ”Karena itu format pelarangan mudik oleh Menko PMK kami setuju,” katanya, saat di Malang.
Lebih lanjut, Khofifah menegaskan, upaya pengendalian COVID-19 harus diimbangi dengan kesadaran masyarakat menerapkan protokol kesehatan. ”Dijaga sedikit lagi semoga semua segera kondusif. Ini ikhtiar bersama, mari kita semua disiplin terus ya protokol kesehatan,” pungkasnya.
Reporter: Ulul Azmy
Editor: Lizya Kristanti