MALANG – Tim Gabungan Aremania bidang hukum telah mengantongi 3 temuan terkait tragedi Stadion Kanjuruhan yang jarang mendapat perhatian. Temuan itu diperoleh dari sejumlah saksi maupun korban tragedi yang menyampaikan pengaduan kepada Tim Gabungan Aremania.
Anggota Tim Gabungan Aremania bidang hukum, Ahmad Agus Muin mengatakan bahwa saat ini Tim Gabungan Aremania memang tengah fokus pada pendataan, penghimpunan aduan hingga pendampingan psikologi dan hukum pada korban dan saksi tragedi Kanjuruhan.
Adapun dari sejumlah aduan yang diterima, Agus mengatakan ada 3 poin temuan yang dapat digunakan sebagai alat bukti untuk mendalami kasus tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 131 jiwa itu.
“Pertama, adanya pembiaran yang yang dilakukan pihak keamanan di stadion pada saat tragedi terjadi. Jadi ada orang minta tolong tapi tidak ada yang dilakukan dari pihak pengamanan. Ini proses pembiaran,” ucapnya, Minggu (9/10/2022).
“Kemudian ketika pintu (stadion) dikunci, banyak orang teriak minta tolong dan sebagainya, itu dibiarkan begitu saja. Kan artinya ada kesengajaan pembiaran di situ,” tambahnya.
Temuan kedua, selain di dalam stadion, Agus mengatakan bahwa aparat juga menembakkan gas air mata di luar stadion.
“Padahal keterangan saksi mata, mereka sudah diparkiran, tapi ditembak gas air mata,” ungkapnya.
Ketiga, Agus juga menemui sejumlah korban luka yang telah pulang dari rumah sakit namun tak mendapatkan perhatian lagi. Padahal menurutnya, kondisi kesehatan dan psikologi mereka masih harus dipantau hingga benar benar pulih.
“Kemarin malam kami dapat laporan korban yang telah pulang dari RS tapi masih sakit, dia gak bisa berobat. Akhirnya kami dampingi untuk mendapatkan pengobatan,” bebernya.
Hal itu menurutnya menunjukkan penanganan pasca pengobatan yang masih minim. Untuk itu, Tim Gabungan Aremania kini juga fokus pada pemantauan dan pendataan penanganan korban pasca perawatan medis dari rumah sakit.
Reporter: M Sholeh
Editor: Herlianto. A