MALANG, Tugumalang.id – Kabupaten Malang, Kota Malang, dan Kota Batu akan menjadi tuan rumah untuk Pekan Olahraga Provinsi Jawa Timur (Proprov Jatim) IX 2025. Sebagai bentuk persiapan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang akan menuntaskan pengerjaan seluruh fasilitas olahraga di akhir tahun 2024.
Fasilitas olahraga di Kabupaten Malang yang saat ini masih dalam pengerjaan di antaranya adalah Gedung Olahraga (GOR) Kanjuruhan serta Stadion Kanjuruhan. Keduanya berada dalam satu kawasan yang ada di Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang.
Baca Juga: Malang Raya Jadi Tuan Rumah Porprov Jatim IX 2025
“Porprov kan tahun 2025. Tentunya akhir 2024 ini harus kami selesaikan (pengerjaannya),” ujar Wakil Bupati Malang, Didik Gatot Subroto, beberapa waktu lalu.
Selain itu, Didik menyebut pengerjaan fasilitas seperti toilet dan tempat parkir juga akan segera dilakukan agar pengunjung bisa lebih nyaman. Ia mengatakan semua fasilitas akan dikerjakan secara bertahap.

Apabila pengerjaan telah selesai, maka Kabupaten Malang memiliki stadion dengan standar FIFA, kolam renang berstandar internasional, dan stadion indoor (GOR). “Di area stadion, kita punya kolam renang stadion internasional. Ini satu-satunya di Jawa Timur,” kata Didik.
Untuk mewadahi para atlet dari luar kota yang bertanding di Kabupaten Malang, Didik mengatakan pihaknya telah menyiapkan rumah susun sederhana sewa (rusunawa) yang lokasinya tak jauh dari Stadion Kanjuruhan. Rusunawa tersebut disewakan dengan harga terjangkau bagi para atlet yang mengikuti turnamen di Kabupaten Malang, termasuk saat Porprov Jatim IX 2025 mendatang.
“Besar harapan, kalau setiap event itu bisa dilakukan di Kabupaten Malang, sehingga rusunawa itu akhirnya terisi. Jangan sampai itu jadi beban daerah,” kata Didik.
Di rusunawa tersebut memiliki tiga lantai dan di masing-masing lantai terdapat 14 kamar. Setiap kamar bisa diisi hingga empat orang. Sehingga, rusunawa tersebut bisa menampung total 168 orang.
“Turnamen-turnamen ini kami harapkan bisa memberikan support untuk pembiayaan di sana. Sehingga rusunawa itu bisa menjadi sebuah unit kerja yang mandiri,” kata Didik.
BACA JUGA: Berita tugumalang.id di Google News
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor: jatmiko