Tugumalang.id – Crazy rich Surabaya, Wahyu Kenzo, telah ditetapkan sebagai tersangka penipuan robot trading Auto Trade Gold (ATG). Kini, Polresta Malang Kota melakukan pemeriksaan tambahan terhadap istri Wahyu Kenzo dan pemilik rekening yang menampung dana member robot trading ATG pada Selasa (14/3/2023).
Istri Wahyu Kenzo, Anggie Maulida, dan pemilik rekening penampung dana member ATG atas nama Desi diperiksa untuk mengembangkan kasus penipuan robot trading yang telah merugikan 25 ribu orang dari berbagai negara tersebut.
“Pemeriksaan 2 orang, yakni istri WK (Wahyu Kenzo) dan pemilik rekening atas nama Desi,” kata Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto.
“Peran Desi ini adalah sebagai pemilik rekening yang dipergunakan untuk menerima aliran dana dari para member,” imbuhnya.
Buher, sapaan akrab Budi Hermanto, mengatakan bahwa pihaknya akan membuka tabir kasus penipuan robot trading ini seterang-terangnya. Pihaknya juga terus menginventarisir terhadap kerugian para korban dan aset kekayaan Wahyu Kenzo.
“Kami, penyidik ingin membuka semua ini, ingin membantu para korban agar bisa mendapatkan restitusi kerugian itu bisa kembali,” ucapnya.
Setidaknya, saat ini Polresta Malang Kota telah menerima aduan korban robot trading ATG milik Wahyu Kenzo sebanyak 1.423 aduan melalui hotline. Seluruh data transaksi atau kerugian dari para korban akan diinventaris.
Untuk proses restitusi atau penggantian kerugian korban, menurutnya, bisa berkoordinasi dengan LPSK maupun pendamping hukum yang ada. Buher mengatakan akan berusaha membantu memfasilitasi kerugian para korban.
“Kepolisian dalam hal ini selain melakukan penyidikan terhadap tersangka, kami juga ingin memikirkan bagaimana korban ini terakomodir,” tuturnya.
Reporter: M Sholeh
Editor: Herlianto. A