MALANG, Tugumalang.id – Sebuah mobil Toyota Kijang Innova nopol N 1564 DC menabrak truk nopol W 9932 NM dan sepeda motor Honda Supra nopol N 6726 ECD. Akibatnya, pengendara sepeda motor bernama Hermawan Wibowo (50) mengalami patah tulang kaki kanan dan harus dilarikan ke rumah sakit.
Peristiwa ini terjadi di Jalan Raya Watudakon, Desa Kendalpayak, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang, Rabu (8/3/2023).
Terkait kronologi kejadian, Kanit Laka Satlantas Polres Malang, Iptu Sunarko mengatakan Innova yang dikendarai M Sutikno melaju dari arah selatan ke utara dengan kecepatan sedang. Nahas, ban mobil pecah sehingga mengakibatkan mobil oleng ke jalur yang berlawanan arah.
“Bersamaan dengan itu, dari arah utara ke selatan, melaju truk yang dikendarai Moch Yayak. Karena jarak sudah terlalu dekat dan pengemudi Innova tidak bisa menguasai stir, terjadi tabrak samping,” ujar Sunarko.
Setelah menabrak truk, mobil Innova menabrak sepeda motor yang berada di belakang truk. Pengendara motor kemudian terjatuh dan mengalami patah tulang kaki kanan.
“Korban dilarikan ke RS Ben Mari di Desa Kendalpayak, Kecamatan Pakisaji untuk mendapat perawatan,” imbuh Sunarko.
Kecelakaan ini juga mengakibatkan kerusakan pada tiga kendaraan. Mobil Innova terutama mengalami kerusakan parah di bagian depan. Di samping itu, kecelakaan ini juga menyebabkan kemacetan di Jalan Raya Watudakon selama beberapa saat.
Pakisaji merupakan kecamatan ketiga di Kabupaten Malang dengan angka kecelakaan terbanyak di tahun 2022. Sepanjang tahun lalu, tercatat ada 56 kecelakaan yang terjadi di Kecamatan Pakisaji.
Dari total 56 kecelakaan, korban meninggal dunia tercatat sebanyak 19 orang dan korban luka ringan sebanyak 70 orang. Sementara total kerugian materi yang diakibatkan kecelakaan di Kecamatan Pakisaji mencapai Rp 26,6 juta.
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor: jatmiko