MALANG – Kejadian ironi dialami sembilan Anak Buah Kapal (ABK) asal Jawa Timur terlantar di Guam Amerika Serikat. Lima bulan sudah sembilan ABK itu tak bisa pulang dan terombang ambing di Kapal MV Voyager yang mereka tumpangi.
Diketahui, tiga orang di antaranya merupakan warga Kota Malang, dua warga Kota Batu, satu warga Kabupaten Malang, Blitar, Lumajang dan Sidoarjo.
Menanggapi hal itu, Kapolresta Malang Kota, AKBP Budi Hermanto menjelaskan bahwa upaya pemulangan para ABK tersebut harus melibatkan pihak hubungan internasional. Dengan demikian, upaya itu juga harus melalui beberapa tahapan tahapan terlebih dahulu.
“Karena itu hubungan internasional. Kita juga berbuat, melangkah harus ada tahapan tahapan. Karena terkait orang tersebut belum dikembalikan. Nah berarti antara hubungan internasional antara Indonesia dengan Guam untuk pengembaliannya,” jelasnya, Sabtu (30/10/2021).
Disebutkan, kini pihaknya akan segera bertindak dengan melakukan komunikasi terlebih dahulu dengan keluarga ABK asal Kota Malang tersebut untuk menggali informasi lebih mendalam.
“Kami nanti mendatangi pihak keluarga, mencari info tentang keluarga, karena itu sudah lima bulan. Yang bersangkutan tertahan karena penjualan kapal itu tidak terjual, sehingga tidak dibayar gajinya,” ujarnya.
Pihaknya juga tengah melakukan koordinasi dengan jajarannya untuk menelusuri keluarga ABK asal Kota Malang itu. Kemudian dilanjutkan koordinasi dengan pihak terkait untuk mencari solusi terhadap permasalahan tersebut.
“Makanya (keluarga) yang di wilayah Kota Malang nanti akan coba kami datangi. Nanti kami juga akan segera komunikasikan dengan Wali Kota Malang,” tandasnya.
Reporter: M Sholeh
Editor: Sujatmiko