MALANG, Tugumalang.id – Sejumlah keluarga korban Tragedi Kanjuruhan didampingi penasihat hukum mengikuti gelar perkara khusus di Satreskrim Polres Malang, Jumat (1/9/2023) pukul 13.00. Di dalam gelar perkara tersebut, keluarga korban memutar video saat kejadian di malam 1 Oktober 2022 tersebut.
Menurut Ketua Tim TATAK yang merupakan penasehat hukum keluarga korban, Imam Hidayat, di dalam video tersebut terlihat jelas ada petugas yang menembakkan gas ke arah tribun.
“Saya lihat itu (penembakan ke tribun),” kata Imam saat ditemui di waktu jeda gelar perkara.
Ia mengatakan belum diketahui identitas dari penembak tersebut. Ia juga tak bisa memastikan apakah penembak merupakan anggota yang divonis di laporan polisi model A.
BACA JUGA: Sidang Tragedi Kanjuruhan Hanya Formalitas Belaka?
“Di sidang PN Surabaya, ditayangkan video (penembakan ke arah tribun), tapi anggota Brimob menyangkal kalau mereka yang menembakkan gas air mata ke arah tribun,” kata Imam.
Poin pertama adalah keluarga korban tidak bisa menerima hasil autopsi yang dilakukan pada dua korban, Natasya Debi Ramadhani (16) dan Nayla Debi Anggraeni (13). Autopsi yang dipimpin oleh dr Nabil Bahasuan, tersebut menyatakan bahwa kedua korban meninggal karena kekerasan benda tumpul, bukan karena gas air mata.
“Kami tidak bisa menerima kesimpulan dr Nabil,” kata Imam.
Poin kedua yang disampaikan adalah belum ada rekonstruksi terhadap laporan polisi model B yang telah dibuat sejak November 2022 lalu. Sebagai informasi, ada dua laporan polisi model B, yaitu laporan yang dibuat oleh Devi Athok dan laporan dari Rizal Putra Pratama.
Kemudian poin ketiga adalah meminta agar Stadion Kanjuruhan tidak direnovasi dulu. “Stadion Kanjuruhan jangan dulu direnovasi karena itu merupakam tempat kejadian perkara,” kata Imam.
Hingga pukul 19.40, gelar perkara khusus bersama keluarga korban Tragedi Kanjuruhan masih berlangsung. Menurut Imam, pihak kepolisan juga menyampaikan hasil penyelidikan mereka. Untuk saat ini, belum diketahui kapan gelar perkara ini akan berakhir.
BACA JUGA: Berita tugumalang.id di Google News
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor: jatmiko