Malang, Tugumalang.id – Rancangan Undang Undang (RUU) Kesehatan direspon keras oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Malang Raya. IDI Malang menyuarakan penolakan RUU Kesehatan dalam aksi damai di Gedung Kartini, Kota Malang pada Senin (8/5/2023).
Ketua IDI Malang, Sasmojo Widito mengatakan bahwa pihaknya telah menelaah secara intens RUU Kesehatan tersebut sejak sebulan terakhir. Dikatakan, RUU tersebut mengizinkan ada organisasi lain selain IDI. Hal itu menurutnya akan berbahaya bagi masyarakat karena kode etik dan disiplin dokter akan menjadi bermacam macam.
“Kalau ada 3 atau 2 organisasi, maka dokter yang bermasalah akan pindah ke organisasi lain. Kalau banyak organisasi, konsekuensinya pada masyarakat karena etika dokter akan berbeda beda sesuai organisasi,” tuturnya.
Padahal menurutnya, IDI merupakan organisasi yang sejak puluhan tahun tidak bermasalah dan satu satunya organisasi dokter yang diakui pemerintah. Dikatakan, anggota IDI sudah ada di seluruh pelosok negeri yang seluruhnya memiliki kode etik dan disiplin yang diakui kualitas dan standarnya.
IDI memiliki komite etik yang akan menyidang anggotanya yang melakukan pelanggaran misalnya dugaan mal praktek. Namun jika tidak terbukti, hal tersebut tidak akan berlangsung ke ranah hukum pidana.
Namun dalam RUU Kesehatan baru tersebut, komite etik dari IDI akan dihapuskan. Sehingga, dugaan pelanggaran berpotensi akan langsung masuk ke ranah hukum dan IDI tidak bisa melakukan pembelaan pada anggotanya yang kemungkinan tidak bersalah.
Pihaknya mengatakan bahwa IDI didirikan untuk melindungi masyarakat dari pelanggaran etik dokter. RUU Kesehatan yang memperbolehkan adanya organisasi lain, dinilai berpotensi menimbulkan berbagai macam etik yang membingungkan.
Untuk itu, IDI Malang mendesak pemerintah mengembalikan UU Kesehatan seperti semula. Bahkan jika RUU Kesehatan tetap dilancarkan, pihaknya akan terus berjuang melalui berbagai upaya.
“Kami akan tetap berjuang melalui jalur yang bisa kami tempuh. Kalau semua pekerjaan oleh IDI akan dikerjakan Kemenkes, saya tidak optimis itu berhasil. Jika RUU dimuluskan, kami akan menempuh jalur hukum melalui MK,” tandasnya.
Reporter: M Sholeh
editor: jatmiko