MALANG, Tugumalang.id – Tahap pencocokan dan penelitian data pemilih untuk Pemilu 2024 berakhir Selasa (14/3/2023). Pendataan di lapangan oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) Kabupaten Malang telah rampung 100 persen sejak Senin (13/3/2023). Saat ini, mereka hanya perlu memasukkan data tersebut ke dalam e-coklit.
“(Pendataan) lapangan sudah selesai 100 persen. Yang membutuhkan waktu agak lama itu input dari coklit manual ke e-coklit,” ujar Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang, Marhaendra Pramudya Mahardika.
Memasukkan data ini menjadi kendala tersendiri dalam proses coklit karena membutuhkan sinyal yang kuat. Sementara sinyal yang kuat ini tidak terdapat di semua daerah.
“Kekuatan sinyal perangkat untuk mengakses (e-coklit) harus optimal. Kalau nggak, nggak loading semua atau nggak masuk rekapitulasi. Kendala itu sekarang dihadapi,” tutur Mahardika.
Sementara permasalahan di lapangan, menurut Mahardika, kebanyakan seputar penolakan warga. Namun, setelah dilakukan pendekatan, warga bisa menerima kehadiran Pantarlih dan mau didata.
Di samping itu, ada pula kendala berupa dokumen tak lengkap, khususnya akta kematian. Namun, Pantarlih dan panitia lainnya mengupayakan agar dokumen-dokumen tersebut lengkap. Sehingga, pendataan di lapangan berhasil rampung semua.
“(Kendalanya) paling penolakan, tapi sudah selesai. Saya kira cuma itu. Kalau urusan lapangan kami tidak berharap banyak kejadian unik,” ujarnya.
Usai pendataan di lapangan, KPU Kabupaten Malang akan melakukan penyusunan data pemilih dan pemetaan ulang tempat pemungutan suara (TPS). “Misal TPS yang terpencar bisa digabung,” imbuh Mahardika.
Proses penyusunan dan pemetaan ini dijadwalkan akan rampung pada 11 Juli 2023 mendatang. Pada saat itu, baru diketahui daftar pemilih tetap dan berapa jumlah TPS yang akan disediakan di Pemilu 2024.
reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor: jatmiko