MALANG, Tugumalang.id – Pelaksanaan Sidang Paripurna Senat Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang (UIN Malang) memasuki hari kedua pada Sabtu (30/11/2024) kemarin. Rapat paripurna Senat UIN Malang tersebut membahas tentang laporan evaluasi dan perumusan draf kebijakan kampus.
Draf kebijakan dibahas oleh Komisi A Senat UIN Malang yang membidangi pendidikan, pengajaran, kemahasiswaan, dan alumni. Hasil dari evaluasi dan rekomendasi disampaikan langsung oleh Prof. Dr. Hj. Sutiah, M.Pd yang didampingi Prof. Dr. H. Saifullah, M.Hum serta Kepala Biro AAKK, Dr. H. Barnoto, M.Pd.
Prof. Sutiah dalam pemaparannya menyoroti sejumlah poin penting terkait dengan kebijakan akademik dan kemahasiswaan yang membutuhkan perhatian segera.
Baca Juga: Sidang Paripurna Senat UIN Malang, Bahas Target Masa Depan dan Evaluasi Kebijakan
“Rekomendasi ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan, pelayanan kemahasiswaan, dan hubungan dengan alumni agar selaras dengan visi dan misi UIN Malang,” terangnya.
Pihaknya menyebut perlu adanya pembaharuan dan standarisasi kurikulum agar sesuai dengan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI), pendekatan Outcome Based Education (OBE), dan regulasi Permendikbud-Ristek Nomor 53 Tahun 2023.
Selain itu juga diperlukan perbaikan standar mutu pendidikan diusulkan dengan membentuk tim penyusun terbaru. Prof. Sutiah juga menyoroti koordinasi pembaharuan Sistem Informasi Akademik (SIAKAD) untuk mendukung kebutuhan kurikulum program studi.
Beberapa hal lain di bidang evaluasi pendidikan juga mendapat perhatian Prof. Sutiah seperti revisi pedoman pendidikan UIN Malang khususnya terkait penilaian, status predikat kelulusan, pelaksanaan program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM), pembelajaran hybrid, dan kelas kerja sama.
Sementara di bidang kemahasiswaan, ia mengusulkan adanya pembentukan tim penyusun pedoman pembinaan dan layanan mahasiswa.
Baca Juga: Hadiri FGD Forum Senat PTKIN se-Indonesia, Ketua Senat UIN Malang Berbicara Pentingnya Transformasi Kelembagaan
“Peningkatan prestasi internasional mahasiswa memerlukan pembinaan dan pendanaan yang merata di semua fakultas dan program studi,” ungkap Prof. Sutiah.
Melalui rekomendasi yang diberikan Komisi A dapat menjadi acuan bagi Rektor UIN Malang dalam menyusun kebijakan yang strategis.
“Kami berharap evaluasi ini dapat mendorong perbaikan berkelanjutan di bidang pendidikan, kemahasiswaan, dan alumni. Sehingga UIN Malang semakin kompetitif di tingkat nasional maupun internasional,” tutupnya.
Informasi lebih lanjut seputar UIN Malang dapat diakses melalui laman https://uin-malang.ac.id/.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Penulis: Bagus Rachmad Saputra
Redaktur: jatmiko