Sabtu, Mei 30, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Handphone Korban Penusukan di Pakis Hilang, Surat Berharga dan Perhiasan Aman

Redaksi by Redaksi
Maret 23, 2024 11:39 am
in Hukum & Kriminal
Rumah korban penusukan di Pakis, Kabupaten Malang dipasang garus polisi. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Rumah korban penusukan di Pakis, Kabupaten Malang dipasang garus polisi. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Satu unit handphone hilang dari rumah korban penusukan yang berada di Jalan Anggodo Gang 2A, Desa Mangliawan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang. Namun, barang-barang lainnya termasuk surat berharga dan perhiasan masih ada di dalam rumah tersebut.

“Barang yang hilang sementara handphone saja. Satu handphone. Perhiasan dan surat-surat berharga sudah diamankan pihak keluarga,” ujar Kasatreskrim Polres Malang, AKP Gandha Syah Hidayat saat ditemui Tugu Malang ID di sekitar lokasi kejadian, Sabtu (23/3/2024).

READ ALSO

Pedagang Ayam di Pasar Madyopuro Malang Bacok 2 Karyawan Usai Cekcok Soal Ceker Rp 5 Ribu

Polisi Amankan Pria Bersenjata Tajam yang Resahkan Pengguna Jalan di Sumberpucung Malang

Diberitakan sebelumnya, seorang pria bernama Sri Agus Iswanto (60) ditemukan tewas di rumahnya dengan luka tusuk di leher belakang pada Jumat (22/3/2024) sekitar pukul 19.30. Kakaknya yang bernama Esther Sri Purwaningsih (69) ditemukan dengan luka lebam di wajahnya.

Baca Juga: Pelaku Penusukan Pria di Jembatan Araya Kota Malang Tertangkap

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, polisi mendapati pintu korban tidak dalam kondisi rusak. Tidak ada tanda-tanda pelaku memaksa masuk ke dalam rumah. “Kalau pemaksaan, tidak ditemukan pintu itu rusak ya,” kata Gandha.

Jenazah korban tiba di rumah persemayaman. Foto: Aisyah Nawangsari Putri
Jenazah korban tiba di rumah persemayaman. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Ia belum bisa memastikan apakah ada perlawanan yang dilakukan oleh korban kepada pelaku. Ia menyebut korban yang meninggal dunia merupakan penyandang disabilitas tunanetra.

“Belum bisa dipastikan (adanya perlawanan), yang meninggal dunia itu lansia dan difabel,” ujarnya.

Baca Juga: Mahasiswa UB Dikeroyok 9 Kakak Tingkat Hingga Tulang Bergeser Malah Jadi Tersangka

Kedua korban ditemukan oleh warga sekitar setelah korban Esther meminta tolong dari depan rumah. Warga bernama Azizah yang mendengar suara korban kemudian melapor kepada istri Ketua RT setempat. Mereka bersama satu warga lagi yang bernama Yunel kemudian mendatangi rumah korban.

Sesampainya mereka di sana, korban Esther memberi tahu bahwa adiknya yang ada di kamar belakang membutuhkan pertolongan. Warga pun mengecek ke belakang dan menemukan korban Agus dalam kondisi meninggal dunia dan terdapat patahan senjata tajam yang masih menancap pada lehernya.

Esther kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Kota Malang untuk mendapatkan perawatan. Sementara jenazah Agus juga dibawa ke RSSA untuk dilakukan autopsi. Berdasarkan pantauan Tugu Malang ID, pada Sabtu (23/3/2024) pukul 09.37, jenazah Agus telah tiba di rumah persemayaman untuk disemayamkan.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri

Editor: Herlianto. A

Tags: berita malangkabupaten malangPenusukanPenusukan di Pakisperampokan

Related Posts

Pedagang ayam bacok pedagang pasar
Hukum & Kriminal

Pedagang Ayam di Pasar Madyopuro Malang Bacok 2 Karyawan Usai Cekcok Soal Ceker Rp 5 Ribu

Senin, 25 Mei 2026
Ilustrasi seorang pria ancam pengguna jalan menggunakan senjata tajam. Foto: AI
Hukum & Kriminal

Polisi Amankan Pria Bersenjata Tajam yang Resahkan Pengguna Jalan di Sumberpucung Malang

Kamis, 21 Mei 2026
Ilustrasi bawa kabur motor. Foto: Freepik
Hukum & Kriminal

Bawa Kabur Motor Modus Kenalan di Telegram, Polisi Bekuk Sejoli Asal Kendari di Kota Batu

Kamis, 21 Mei 2026
Pembobol rumah
Hukum & Kriminal

Pembobol Rumah di Gondanglegi Ditangkap Setelah Dua Bulan Buron

Kamis, 21 Mei 2026
Curi Handphone
Hukum & Kriminal

Modus Jadi Pembeli, Pemuda di Kepanjen Malang Curi 3 Handphone di Toko

Selasa, 19 Mei 2026
Pencuri Jeruk
Hukum & Kriminal

Dua Pencuri Jeruk di Turen Digagalkan Warga, 53 Kilogram Hasil Curian Diamankan

Senin, 18 Mei 2026
Next Post
Informasi cara mengisi data orang tua dan melengkapi biodata SNBT 2024 /Foto: Instagram @_snpmbbppp

Jangan Sampai Bingung! Ini Cara Mengisi Data Orang Tua dan Melengkapi Biodata SNBT 2024

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Malang Targetkan Bongkar Ratoon di Lahan 7.500 Hektare Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Malang PSI Tancap Gas Perkuat Akar Partai, 84 Ribu Bendera Disebar di Jatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.