MALANG – Kasus kaburnya 5 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Balai Latihan Kerja di Malang mendapat sorotan tajam dari Komisi D DPRD Kota Malang. Jika motivasi kabur mereka akibat sistem pelatihan yang diduga eksploitatif, legislatif ingin agar ada langkah tegas dari Pemda terlibat dalam urusan kemanusiaan ini.
Hal ini diungkapkan anggota Komisi D DPRD Kota Malang Fraksi Partai Gerindra, Lelly Theresiawati ikut mengecam jika kasus dugaan eksploitatif ini terbukti benar. Jika memang terbukti, tentunya kami ikut mengecam tindakan tersebut.
”Apalagi ini menyangkut kemanusiaan. Harus ada tindakan dan perlakuan tegas untuk mengusut tuntas kasus ini,” tegas dia diwawancarai reporter tugumalang.id, Rabu (16/6/2021).
Hingga saat ini, pihaknya masih mengumpulkan informasi terkait kebenaran dugaan perlakuan tidak baik dari pihak PJTKI. Mulai dari dugaan kekerasan verbal, pelecehan seksual hingga kecurangan dalam perjanjian sistem potong gaji selama 8 bulan setelah ditempatkan di luar negeri.
Lelly berharap seluruh pihak berwenang, mulai Pemkota Malang dan juga polisi mengusut tuntas kasus ini. Bagaimanapun juga, TKI adalah para pahlawan devisa negara. Jaminan kesejahteraan tentu menjadi tanggung jawab bersama. Setiap warga berhak mendapat perlindungan sebagai warga negara dengan semestinya.
Kesejahteraan PMI, telah diatur di Undang Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan PMI. Kenapa harus dibela? Karena selain mengurangi angka pengangguran, juga mampu menyumbang devisa negara.
”Mereka berangkat dengan harapan besar untuk meningkatkan ekonomi meski harus dengan cara meninggalkan keluarganya. Saya harap kasus ini diusut tuntas dan memberi perlindungan pada para pahlawan devisa negara ini,” kata anggota dewan dari Dapil Lowokwaru ini.
Berkaca dari kasus ini, lanjut Lelly bisa menjadi evaluasi bagi Pemda untuk lebih aware terkait kesejahteraan TKI. Tentu, dalam hal ini Pemda harus terlibat aktif dalam pengawasan penyaluran calon TKI, khususnya terhadap PJTKI di Malang. (ads)