Tugumalang.id – Jajaran Satresnarkoba Polres Malang berhasil membekuk TB (30), petani ganja asal Desa Tempursari, Kecamatan Tempursari, Kabupaten Lumajang, yang nekat bertransaksi di Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.
Dalam pers rilis hari ini, Jumat (03/09/2021), TB membagikan fakta unik di mana pohon ganja yang ditanam dengan pupuk kandang lebih nikmat daripada yang ditanam menggunakan pupuk kimia.
“Untuk penanaman saya pakai pupuk kandang. Kalau pakai pupuk kandang dan pupuk kimia itu beda (rasanya). Lebih enak yang pakai pupuk kandang. Karena tidak ada bahan kimianya,” terangnya.
TB mengatakan bila efek yang ditimbulkannya dari pohon ganja berpupuk organik sangat bermanfaat untuk tubuhnya. “Kalau pupuk kimia efeknya ke kepala aja, sedangkan kalau pupuk kandang di badan efeknya. Kalau enak ya di badan karena bisa buat kerja,” bebernya.
Mantan montir di Bali ini juga mengatakan, dia mulai menanam pohon ganja di sebuah lereng pegunungan pada Juni 2021 lalu. Saat ini dia memiliki sekitar 50 pohon di perkebunan yang dia bangun tersebut.
“Yang kecil itu pohonnya usianya 2 minggu, dan yang besar sekitar 4 bulan. Saya tanam sekitar bulan Juni 2021 setelah lebaran,” bebernya.
TB bercerita sebenarnya dirinya bekerja di Bali sebagai montir, namun dia harus dirumahkan karena pandemi COVID-19.
“Saya sebenarnya adalah montir di Bali, tapi karena COVID-19 ini di rumahnya jadi gak ada kerjaan,” terangnya.
Setelah pulang ke Lumajang, TB lalu bekerja sebagai petani. Lambat laun dia membutuhkan ganja untuk dipakai sendiri. Dia kemudian menanam biji ganja yang dibawanya dari Bali. “Lalu karena pekerjaan masih sepi, saya pulang ke Jawa jadi petani. Karena saya pemakai, iseng-iseng tanam sendiri karena beli mahal. Satu paket sekitar Rp 100 ribu kalau di Lumajang,” bebernya.
“Karena pakai sendiri dan butuh biaya, otomatis saya jual lagi,” sambungnya.
Sampai akhirnya, petualangannya sebagai petani ganja harus berakhir saat dirinya ketahuan akan bertransaksi ganja di Desa Sumberpakis, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, pada Rabu (01/09/2021) lalu.
Reporter: Rizal Adhi
Editor: Lizya Kristanti