Tugumalang.id – Relawan pemakaman protokol COVID-19 di Kota Malang akan dibebastugaskan. Relawan yang berada di bawah naungan UPT Pemakaman Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang itu, akan dibebestugaskan mulai 2022.
Kepala UPT Pemakaman DLH Kota Malang, Subaedi menjelaskan bahwa saat ini relawan yang masih berada di UPT Pemakaman DLH Kota Malang masih ada tujuh personel.
“Sekarang relawan kami tinggal satu tim, jumlahnya tujuh orang. Jadi mereka masih standby di UPT Pemakaman,” ujarnya, pada Selasa (28/12/2021).
Disebutkan, relawan pemakaman protokol COVID-19 di Kota Malang tercatat mencapai 28 orang ketika kasus COVID-19 melonjak pada Juli hingga Agustus 2021 lalu.
“Dulu paling banyak relawannya di bulan Juli-Agustus. Itu ada empat tim, masing masing tim ada tujuh orang. Sekarang tinggal satu tim. Tim 2, 3, dan 4 karena sudah minim pemakaman COVID-19 secara otomatis sudah mengundurkan diri,” jelasnya.
Dia menilai, saat ini memang pemakaman secara protokol COVID-19 di Kota Malang sudah sedikit. Hanya ada lima pemakaman protokol COVID-19 di Desember 2021.
“Di Desember 2021 ini, pemakaman secara protokol COVID-19 di Kota Malang tercatat ada sebanyak lima pemakaman yang kami lakukan,” ucapnya.
Selain minimnya pemakaman secara protokol COVID-19, pembebasan tugas relawan ini juga disebabkan lantaran belum jelasnya penganggaran upah relawan pemakaman di 2022.
Menurutnya, penganggaran upah untuk relawan di tahun ini memang hanya sampai 30 Desember 2021. Sehingga kini pihaknya hanya bisa mengoptimalkan upah relawan sampai 30 Desember 2021.
“Jadi pembebasan tugas mereka dimulai tahun 2022 nanti. Kami memaksimalkan anggaran di 2021. Jadi nanti batasnya itu sampai 30 Desember 2021,” tuturnya.
“Tapi sampai 30 Desember 2021 kami masih melayani pemakaman protokol COVID-19. Untuk selanjutnya setelah 30 Desember kami masih menunggu petunjuk pimpinan bagaimana kelanjutannya,” tandasnya.
Reporter: M Sholeh
Editor: Lizya Kristanti