Malang, Tugumalang.id – Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang mulai mengantisipasi peredaran produk makanan atau jajanan kadaluarsa jelang lebaran 2024. Salah satunya dengan menggelar pemantauan produk makanan dan jajanan di toko modern Kota Malang.
Kepala Diskopindag Kota Malang, Eko Sri Yuliadi menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan pemantauan langsung di sejumlah toko modern di Kota Malang. Hasilnya, ada 2 produk makanan dan minuman yang diketahui hampir kadaluarsa.
Baca Juga: Kehabisan Stok Sembako, Diskopindag Kota Malang Tata Ulang Operasional Warung Tekan Inflasi
“Di beberapa titik tak ada masalah, temuan kami, kemarin ada beberapa yang hampir expired saja. Ada 2 yakni produk kue dan minuman kaleng,” ucapnya.
Menurutnya, operasi pemantauan produk makanan kadaluarsa akan terus digencarkan dalam bulan ramadan ini. Tujuannya yakni untuk melindungi masyarakat dari produk makanan kadaluarsa.
“Tujuan kami untuk melindungi masyarakat yang mau beli kue kue atau bahan makanan untuk lebaran. Kami menjaga jangan sampai masyarakat mengkonsumsi barang expired,” tuturnya.
Baca Juga: Diskopindag Berikan Wadah Pelaku UMKM di Kota Malang Kembangkan Kemitraan dengan Buyer
Jika ditemukan, pihaknya akan menarik produk yang telah kadaluarsa. Pihaknya juga akan melaporkan ke pihak lembaga perlindungan konsumen.
Eko juga mengimbau kepada para pengusaha yang menjual produk makanan kemasan di Kota Malang untuk tidak menjual produk produk yang sudah kadaluarsa.
“Kami mengimbau para toko toko modern atau tradisional kalau bisa ikut mengantisipasi jangan sampai barang yang expired tetap dijual,” tandasnya.
BACA JUGA: Berita tugumalang.id di Google News
Reporter: M Sholeh
editor: jatmiko