Malang, Tugumalang.id – Dinsos-P3AP2KB Kota Malang melakukan asesmen terhadap 5 pelaku Open BO yang terciduk Satpol PP Kota Malang dalam operasi penindakan di kos kosan Jalan Sigura Gura Kota Malang jelang Ramadan pada 27 Februari 2025 lalu.
“Kami asesmen dulu kenapa mereka melakukan praktik tersebut, kemudian kami berikan rehabilitasi dasar, mulai dari pendampingan psikolog hingga menghubungkan mereka dengan keluarga,” kata Donny Sandito, Kepala Dinsos-P3AP2KB Kota Malang, Senin (3/3/2025).
Baca Juga: Satpol PP Ciduk 17 Pasangan Open BO hingga Mahasiswa di Kos Kota Malang
Pihaknya masih mengali indikasi ekploitasi terhadap para pelaku Open BO itu. Jika didapati ada indikasi tindak pidana perdagangan orang, maka pihaknya akan melanjutkan ke Unit PPA Polresta Malang Kota.
“Kalau misalnya nanti ada kecenderungan ke pemaksaan, ya kami koordinasi dengan PPA Polresta. Tapi sementara ini hasilnya tidak ada paksaan,” ujarnya.
Donny mengatakan bahwa para pelaku mengaku baru pertama melancarkan praktik prostitusi online itu. Mereka juga tercatat baru pertama ditindak petugas. Sehingga mereka akan dilakukan rehabilitasi.
Mereka akan dirujuk ke UPT Rehabilitasi Sosial Tuna Susila (RSTS) di Kediri jika ke depan terciduk kembali setidaknya 3 kali.
Baca Juga: Jelang Ramadan, Petugas Ciduk Janda Muda hingga Waria Open BO
Menurutnya, faktor ekonomi hingga ajakan teman temannya menjadi pendorong kelima perempuan itu untuk melakukan Open BO.
“Jadi mereka melihat teman yang pernah melakukan kok aman aman saja, jadi merasa mudah mendapatkan uang,” urainya.
Sebelumnya, Satpol PP Kota Malang melakukan operasi penindakan usai mendapat aduan masyarakat. Hasilnya, 17 pasangan bukan suami istri yang ada di kos kosan Jalan Sigura Gura diciduk.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: M Sholeh
redaktur: jatmiko