Tugumalang.id – Wisuda telah lama menjadi simbol kelulusan bagi siswa di berbagai jenjang pendidikan. Namun, kebijakan baru dari Dinas Pendidikan Jawa Timur kini melarang sekolah-sekolah di tingkat SMA, SMK, dan SLB untuk menyelenggarakan wisuda atau purnawiyata.
Larangan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 000.1.5 / 1506 / 101.5 / 2025, yang ditandatangani pada 6 Maret 2025 oleh Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur, Aries Agung Paewai.
Keputusan ini diambil setelah muncul berbagai keluhan dari masyarakat, terutama dari orang tua siswa, yang merasa bahwa acara wisuda di tingkat sekolah menengah semakin mahal dan memberatkan.
Baca Juga: 30 SMP Negeri di Kabupaten Malang Berpredikat Sekolah Unggulan
Banyak orang tua, terutama dari keluarga prasejahtera, kesulitan membayar biaya tambahan untuk seremonial yang sebenarnya tidak wajib.
Menurut Aries, kelulusan seharusnya menjadi momen bahagia bagi seluruh siswa, tetapi tanpa harus menjadi beban finansial bagi orang tua. Oleh karena itu, sekolah didorong untuk mencari alternatif yang lebih sederhana, kreatif, dan tidak memerlukan biaya besar.
Baca Juga: Tekan Angka Anak Tidak Sekolah, Pj Wali Kota Malang Rancang Program Motivasi
Dinas Pendidikan Jawa Timur tidak hanya melarang penggunaan istilah “wisuda” dan “purnawiyata”, tetapi juga mentiadakan berbagai kegiatan yang berpotensi menambah beban biaya bagi siswa dan orang tua.
Beberapa aturan yang diberlakukan dalam kebijakan ini antara lain:
1. Sekolah dilarang menyelenggarakan acara kelulusan di luar lingkungan sekolah.
2. Tidak boleh ada kewajiban mengenakan pakaian formal seperti jas atau kebaya. Siswa tetap diperbolehkan mengenakan pakaian rapi dan sopan sesuai aturan sekolah.
3. Sekolah tidak diperkenankan menarik biaya apa pun untuk acara kelulusan. Jika ada biaya yang diperlukan, hanya donasi sukarela dari masyarakat yang diperbolehkan, dengan catatan tidak boleh bersifat wajib atau mengikat.
4. Penyelenggaraan acara yang bersifat mewah, seperti menyewa gedung hotel, dekorasi mahal, atau menghadirkan tamu VIP, dihindari agar tidak ada tekanan bagi siswa untuk mengeluarkan biaya tambahan.
Perlu digarisbawahi, kebijakan ini tidak melarang perayaan kelulusan sepenuhnya. Sekolah tetap bisa mengadakan acara untuk merayakan momen ini, tetapi dalam bentuk yang lebih sederhana dan tanpa mengharuskan siswa mengeluarkan biaya besar.
Alternatif acara yang bisa diselenggarakan sekolah sebagai pengganti seremonial wisuda:
1. Upacara Kelulusan di Sekolah
Sebagai pengganti wisuda, sekolah bisa mengadakan upacara kelulusan yang tetap khidmat, tetapi tanpa biaya besar.
-Sambutan kepala sekolah dan guru sebagai apresiasi atas perjuangan siswa.
-Pemberian penghargaan bagi siswa berprestasi, baik akademik maupun non-akademik.
-Penyerahan simbolis sertifikat kelulusan kepada perwakilan siswa.
-Sesi kesan dan pesan dari siswa, guru, atau orang tua.
Format ini bisa memenuhi kebutuhan momen kelulusan tetap istimewa dan simbolis tanpa perlu menyewa gedung mahal dan biaya tambahan lainnya.
2. Perayaan Kelas
Daripada menggelar wisuda besar-besaran, perayaan kecil di tingkat kelas bisa menjadi pilihan yang lebih akrab dan bermakna.
-Food Gathering, di mana setiap siswa membawa makanan untuk dinikmati bersama.
-Pemutaran video kenangan perjalanan selama sekolah.
-Tukar kado kecil sebagai simbol kebersamaan.
-Sesi foto dan tulisan pesan untuk teman seangkatan.
Dengan cara ini, siswa bisa menikmati momen perpisahan dengan suasana lebih santai dan kekeluargaan.
3. Festival Sekolah
Sekolah bisa mengadakan festival kecil sebagai bentuk perayaan yang tetap seru, dan tidak melanggar kebijakan Dinas Pendidikan.
-Pagelaran seni dengan penampilan tari, musik, atau drama siswa.
-Stand bazar makanan dan hasil karya siswa.
-Lomba-lomba ringan seperti Classmeeting.
Dengan konsep ini, siswa tetap bisa merayakan kelulusan dengan cara yang menyenangkan tanpa perlu biaya besar.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Penulis: Muhammad Veri Adrianto Ivansa (Magang)
Editor: Herlianto. A