MALANG, Tugumalang.id – Alun-alun Kepanjen rencananya akan dibangun di lahan seluas 30 hektare di sepanjang Jalan Panji, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang. Pembangunan alun-alun milik Kabupaten Malang ini diperkirakan akan menghabiskan dana Rp 500 miliar.
Untuk mewujudkan pembangunan alun-alun ini, tanah yang ada di sebelah barat Jalan Panji, simpang empat Yon Zipur 5 hingga seberang kantor PLN Kepanjen akan dibebaskan. Jalan Panji pun rencananya akan diperlebar hingga empat lajur.
“Ini nanti empat lanjur jalannya. Ruko-ruko dibebaskan semua,” ujar Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Malang, Tomie Herawanto belum lama ini.
Alun-alun Kepanjen ini akan berbeda dengan alun-alun yang hanya berupa ruang terbuka hijau. Rencananya, di bagian bawah alun-alun akan dibangun mall sehingga lokasi ini juga bisa menjadi pusat perekonomian.
“Kalau hanya bangun ruang terbuka hijau, kan tidak ada pendapatan. Supaya ada pendapatan, di bawah dibangun mall,” jelas Tomie.
Baca Juga: Alun-alun Kepanjen Akan Dibangun Tahun 2024
Pendanaan pembangunan alun-alun ini akan menggunakan skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). Ini artinya, pendanaan akan dilakukan oleh badan usaha yang bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang.
Nantinya, alun-alun Kepanjen akan dikelola oleh badan usaha yang bekerja sama dengan Pemkab Malang selama masa kerja sama yang telah disepakati. Apabila masa kerja sama telah berakhir, maka alun-alun tersebut akan dikelola oleh Pemkab Malang.
Tomie belum bisa memastikan kapan pembangunan fisik alun-alun Kepanjen akan dimulai karena bergantung pada proses pembebasan lahan. Namun, ia berharap surat perintah kerja (SPK) untuk pembangunan ini sudah bisa diterbitkan sebelum Pilkada 2024 mendatang.
“Target kami paling tidak kalaupun belum pengerjaan fisiknya, sebelum pelaksanaan pilkada, itu sudah ada SPK,” kata Tomie.
BACA JUGA: Berita tugumalang.id di Google News
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor: jatmiko