Malang – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI telah menemukan kesalahan administrasi biaya packaging dan distribusi bansos hingga lebih pembayaran mencapai Rp 862 juta di Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Malang pada tahun 2020.
Meski dana tersebut telah dikembalikan ke Kas Daerah, DPRD Kabupaten Malang menilai Dinsos Kabupaten Malang saat ini takut menggulirkan program program bansos baru lainnya.
“Buktinya mereka tidak mengambil Biaya Tidak Terduga (BTT). Padahal Dinsos ini yang kita butuhkan kehadirannya di masyarakat,” ujar Zia Ulhaq, Anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Malang, Senin (30/8/2021).
“Mereka hanya menyalurkan bantuan dari Pusat dan Provinsi, ini kan gampang sebagai penyalur. Dari evaluasi penanganan Covid-19 kemarin, mereka tidak banyak mengambil BTT karena ada ketakutan,” imbuhnya.
Dia menyebutkan, Dinas Sosial Kabupaten Malang enggan mengajukan penganggaran dalam BTT tahun ini lantaran merasa takut usai adanya audit dari BPK. Bahkan Zia juga mengatakan bahwa saat ini Dinsos Kabupaten Malang telah mengalami penurunan kualitas administrasi.
“Seperti ini kan bisa saja ada unsur kesengajaan. Padahal pandemi ini masih panjang, dan kalau Dinsos tidak menyerap anggaran (BTT) untuk bansos bagi masyarakat, kita juga ragu peran Dinas Sosial untuk memberikan perlindungan terhadap masyarakat,” paparnya.
Untuk itu, pihaknya sangat menyayangkan langkah Dinas Sosial Kabupaten Malang yang hanya lebih memilih menyalurkan bansos dari Pemerintah Pusat ditengah gencarnya pengetatan dalam pembatasan mobilitas masyarakat.
“Ini yang kita sayangkan bahwa dinas sosial hanya memilihi untuk menyalurkan bantuan dari Pemerintah Pusat dan Provinsi. Padahal dana itu siap kita tambah, manakala mereka memang mengajukan,” tutupnya.
Reporter: M Sholeh
Editor: Soejatmiko