MALANG, Tugumalang.id – Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri menangkap seorang pria terduga teroris berinisial YR (48) di Kota Malang, Jawa Timur pada Selasa (23/5/2023).
Terduga teroris itu ternyata seorang pendatang yang baru 3 hari kerja sebagai karyawan toko roti di Pondok Pesantren Putri Huurun ‘Inn, Jalan Labu, Kelurahan Bumiayu, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.
“Itu karyawan baru 3 hari kerja, mulai Sabtu, Minggu dan Senin. Kemudian Selasa sudah gak ada,” kata Fatiyah, Pengasuh Ponpes Putri Huurun ‘Inn, Kota Malang, dikonfirmasi Rabu (24/5/2023).
BACA JUGA: Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Kedungkandang, Kota Malang
Fatiyah mengatakan bahwa toko roti itu memang miliknya secara pribadi dan berada di depan ponpes.
“Jadi dia tidak di dalam ponpes. Itu (toko roti) memang milik saya pribadi,” ujarnya.
Fatiyah mengaku belum mengenal jauh pribadi yang bersangkutan lantaran baru bekerja beberapa hari sebelum akhirnya ditangkap Densus 88.
Dia juga menegaskan bahwa yang bersangkutan bukan merupakan santrinya. Terlebih ponpes yang dia asuh merupakan pondok pesantren putri. “Yang pasti dia bukan santri kami,” ucapnya.
Laptop dan Uang Diamankan
Terpisah, Ketua RT01/RW04 Kelurahan Bumiayu mengatakan bahwa terduga teroris tersebut ditangkap di luar Ponpes Putri Huurun ‘Inn. Berdasarkan informasi yang dia terima, yang bersangkutan ditangkap Densus 88 di sebuah minimarket di Kelurahan Kotalama, Kedungkandang.
Holik mengatakan Petugas membawa laptop dan sejumlah uang tunai. “Ada yang dibawa itu satu laptop sama uang kalau enggak salah Rp 300.000,” kata dia.
Dikatakan, terduga teroris itu beberapa hari terakhir memang tinggal di depan ponpes tersebut. Terlebih, ponpes itu memang khusus santri putri. Dia mengatakan ada sekitar 43 santri di ponpes itu.
Holik juga mengatakan bahwa pengasuh ponpes itu dikenal cukup membaur dengan warga sekitar. Meski diakuinya, dahulu warga sempat menentang keberadaan ponpes tersebut. Namun akhirnya diizinkan karena kegiatannya menghafal Al Quran.
“Iya dulu sempat ditolak warga karena mereka dulu dianggap beraliran asing dan bercadar hitam,” timpal Sukri, warga setempat.
Sebelumnya, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto membenarkan bahwa penangkapan terduga teroris itu memang dilakukan di wilayah Kedungkandang, Kota Malang.
“Iya benar tapi nanti biar dari Densus 88 yang berikan komentar. Karena Polresta hanya mendampingi saja,” ucapnya.
Reporter: M Sholeh
editor: jatmiko