MALANG, Tugumalang.id – Artikel berikut ini menyajikan informasi seputar cara reclaim akun Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2024. Seperti diketahui pendaftar KIP Kuliah 2024 diminta untuk melakukan proses pengklaiman yang dibuka pada Senin, 29 Juli 2024 lalu.
Para pendaftar KIP Kuliah diminta melakukan reclaim setelah data Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 sempat mengalami peretasan yang juga berdampak pada data penerima KIP Kuliah 2024.
Agar mahasiswa baru yang telah diterima di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) melalui jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) dan Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) tak kehilangan haknya diminta melakukan reclaim akun KIP Kuliah.
Baca Juga: Inilah Daftar PTS di Indonesia yang Menerima KIP Kuliah 2024
Proses reclaim akun KIP Kuliah dilakukan secara online melalui laman ini (klik di sini). Berikut ini Tugumalang.id telah merangkum cara yang perlu dilakukan penerima KIP Kuliah untuk melakukan proses reclaim akun:
Cara Reclaim Akun KIP Kuliah 2024
1. Buka laman KIP Kuliah melalui link https://kip.kuliah.kemdikbud.go.id/;
2. Proses reclaim atau klaim ulang akun melalui login siswa;
3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) yang telah didaftarkan sebelumnya;
4. Cek ulang data diri dan dokumen KIP;
5. Jika ada data yang belum terisi, lengkapi semua data tersebut;
6. Unggah kembali dokumen dan data pendukung KIP Kuliah yang diminta;
7. Mencetak formulir dan kartu peserta KIP Kuliah mulai 29 Juli sampai 30 Agustus 2024.
Baca Juga: Marak Mahasiswa Penerima Dana Kartu Indonesia Pintar Bergaya Hedon, UB Malang akan Verifikasi Ulang
Daftar Dokumen Untuk Upload Ulang KIP Kuliah 2024
1. Bukti pendaftaran KIP Kuliah Merdeka;
2. NIK;
3. NISN;
4. Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN);
5. Foto pribadi terbaru;
6. Foto lengkap keluarga;
7. Foto rumah tampak depan;
8. Surat keterangan penghasilan kedua orang tua;
9. Surat keterangan tidak mampu atau terdata di DTKS;
10. SPPT pembayaran PBB;
11. Struk pembayaran listrik;
12. Kartu KIP, KKS, atau PKH jika ada;
13. Sertifikat prestasi (jika ada).
Demikian informasi tentang cara reclaim akun KIP Kuliah 2024 beserta dengan dokumen yang dibutuhkan. Semoga informasi ini bermanfaat!.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Penulis: Bagus Rachmad Saputra
Editor: Herlianto. A