MALANG – Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker PMPTSP) Kota Malang siap menekan angka pengangguran terbuka hingga mempermudah investasi di Kota Malang. Disnaker PMPTSP akan membuka peluang kerja seluas-luasnya dan memberi kemudahan masyarakat berusaha hingga berinvestasi.
Saat ini, Disnaker PMPTSP menyusun program rencana kerja menyambut Tahun Anggaran 2022. Pembahasan tersebut dituangkan dalam Forum Perangkat Daerah bersama lintas OPD (organisasi perangkat daerah) lain, di Savana Hotel, pada Senin (22/2/2021).
Hadir dalam forum tersebut Wali Kota Malang, Drs H Sutiaji; Sekda Kota Malang, Drs H Wasto SH MHum; Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Malang, Azka Subhan Aminurridho; Kepala OJK Malang, Sugiarto Kasmuri; dan perwakilan dari OPD Pemkot Malang.
Dalam forum tersebut, sejumlah program rencana kerja dikupas satu persatu sebagai bentuk pertanggungjawaban publik.
Kepala Disnaker-PMPTSP Kota Malang, Erik Setyo Santoso ST MT, menuturkan bahwa forum tersebut menghadirkan pejabat dari unsur pentahelix, mulai dari akademisi, pebisnis, komunitas, pemerintah, dan media.
”Kami himpun saran, masukan dari mereka dan sebagai finalisasi program sehingga ada sinkronisasi yang baik,” kata mantan Kepala Barenlitbang Pemkot Malang tersebut.
Adapun program utama yang dicanangkan Disnaker PMPTSP soal ketenagakerjaan. Kata Erik, tingkat pengangguran terbuka di Kota Malang harus ditekan. Caranya adalah dengan membuka kesempatan kerja seluas-luasnya.
”Selain itu, juga harus terbuka dengan perkembangan teknologi informasi. Apalagi kini juga ada industri ekonomi kreatif (ekraf), harus juga membumi. Biar nanti mereka juga kenal. Selanjutnya, kita fasilitasi dan berikan stimulasi untuk perkembangannya,” paparnya.
Kedua, terkait penanaman modal dan investasi. Itu bagaimana caranya agar kemudahan berusaha di Kota Malang bisa meningkat. Caranya, dengan mendorong Perda turunan UU Cipta Kerja yang memudahkan investasi. Ditarget Perda ini selesai di tahun ini.
Jadi nanti, kata Erik, pihaknya akan menyiapkan sistem perijinan paralel. Dengan sistem itu, pengusaha tidak perlu lagi melakukan double/tripple inputing. Dengan sekali input data, sudah bisa meliputi persyaratan semuanya.
”Contohnya kalo mau bikin tempat makan, nanti sudah bisa 1 paralel mulai keterangan rencana kota, IMB, hingga izin lingkungan dan lain-lain. Satu kali masuk sudah bisa komplit mendapat sampai izin usaha. Jadi lebih mudah dan mempersingkat proses,” katanya.
Ketiga, pihaknya juga menyiapkan sistem pelayanan terpadu satu pintu. Wujudnya nanti berbentuk Mall Pelayanan Publik. Berisi sekitar 129 hingga 400 jenis pelayanan publik berbeda yang bisa dijangkau di satu tempat.
”Ini sebagai bentuk kemudahan birokrasi. Pelayanan nanti bisa lebih maksimal dan lebih memanjakan masyarakat. Kita juga hadirkan layanan online single submission hingga ijol (Ijin Online),” ujarnya.
Mall Pelayanan Publik ini, lanjut Erik, sudah dalam tahap akhir, yakni finalisasi rewiew desain. Sehingga, maksimal bulan Maret 2021, sudah diproses di Unit Layanan Pengadaan (ULP) fase lelang. Hasilnya, pembangunan fisik bisa segera dikebut dan pada Agustus 2021 sudah bisa diresmikan.(ads)
Reporter: Ulul Azmy
Editor: Lizya Kristanti