BATU – Kabar baik bagi peserta didik atau murid Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kota Batu. Pasalnya, dalam program magang yang pasti mereka jalani akan mendapat jaminan perlindungan kerja selayaknya pekerja oleh BPJS Ketenagakerjaan Kota Batu.
Kepala KCP BPJS Ketenagakerjaan Kota Batu, Yeni Aristasari menuturkan jika perlindungan kerja ini seusai dengan PP Nomor 82 Tahun 2019 tentang perubahan PP nomor 44 tahun 2015. Regulasi itu mengatur tentang penyelenggaraan program jaminan kematian (JKM) dan jaminan kecelakaan kerja (JKK).
Yeni menuturkan baru-baru ini pihaknya telah melakukan jemput bola mensosialisasikan hal ini kepada peserta magang di SMKN 1 Kota Batu. Mereka didaftarkan mengikuti 2 program yakni jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.
”Perlindungan ini sangat penting bagi peserta didik magang yang mereka juga punya resiko kerja yang tinggi,” kata dia dihubungi, Rabu (2/2/2022).
Yeni menjelaskan bagi peserta didik magang akan ditanggung seluruh biaya pengobatan tanpa batas saat terjadi kecelakaan kerja. Tak hanya itu, untuk santunan jaminan kematian juga disiapkan sebesar Rp 42 juta.
Dia berharap agar seluruh SMK di Kota Batu bisa ikut mendaftarkan muridnya untuk menjadi peserta BPJS TK. Terlebih dari Dinas Pendidikan Provinsi Jatim Wilayah Malang-Batu sendiri juga punya aturan terkait kewajiban ini.
“Mereka juga berhak mendapatkan santunan ketika mengalami kecelakaan kerja saat magang. Kejadian kan juga cukup banyak, Makanya kami juga berupaya menyasar kelompok peserta didik,” jelasnya.
Terpisah, Kepala SMKN 1 Kota Batu, Joko Santoso membenarkan jika sekolahnya telah mendaftarkan 4 jurusan program studi menjadi peserta BPJS TK. Totalnya kata dia ada sekitar 396 peserta yang diikutkan program JKN dan JKM.
Nantinya, iuran bulanan akan ditanggung wali murid masing-masing sebesar Rp 16.800 dengan jangka waktu kepesertaan 6 bulan hingga 1 tahun.
”Tapi semua juga tergantung kesanggupan dari wali murid. Mungkin ada yang setahun, karena selepas magang biasanya peserta didik langsung lanjut kerja paruh waktu,” ucapnya.
Reporter: Ulul Azmy
editor:jatmiko